JAKARTA (INISIAL.ID)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024, Minggu (02/07/2023).
Ternyata ada lima provinsi yang memiliki jumlah DPT di Pemilu 2024. Salah satunya, Provinsi Lampung dengan jumlah 6.539.128 pemilih.
Kemudian, Provinsi Jawa Barat (35.714.901 pemilih), Jawa Timur (31.402.838 pemilih), Jawa Tengah (28.289.413 pemilih), Sumatera Utara (10.853.940 pemilih), Banten (8.842.646 pemilih), DKI Jakarta (8.252.897 pemilih), dan Sulawesi Selatan (6.670.582 pemilih).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, dalam rapat rekapitulasi DPT di Kantor KPU RI, masing-masing Ketua Divisi Data dan Informasi 38 KPU Provinsi membacakan data DPT di daerah masing-masing.
“Dengan jumlah laki-laki, dan perempuan 204.807.222. Ini rekapitulasi DPT Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos saat membacakan hasil keputusan DPT Pemilu 2024.
Dia mengatakan, hasil DPT tersebut total rekapitulasi nasional pemilih dalam dan luar negeri yang tersebar di 514 kabupaten/kota, dan 128 negara perwakilan.
Betty menjelaskan, sebanyak 203.056.748 pemilih di dalam negeri. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243, dan perempuan sebanyak 101.589.505, serta jumlah TPS sebanyak 820.161.
Kemudian, lanjutnya, sebanyak 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan dengan TPSLN, KSK Dan Pos sebanyak 3.059.
Betty juga mengatakan, pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, dan para pemilih akan diberikan lima surat suara sekaligus di TPS yakni, surat suara calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota, dan calon anggota DPD RI.
Sekedar untuk diketahui, KPU telah menetapkan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Sedangkan, penetapan pasangan Capres-Cawapres akan dilakukan pada 25 November 2023 mendatang.(Bud/*)









