BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID)-Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menyebutkan, sesuai dengan UU No: 23/2014, tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) pengawasan dan pemeliharaan pantai adalah kewenangan provinsi.
“Pemeliharaan Pantai Sukaraja ini, bukan tanggung jawab Pemkot Bandarlampung. Tapi, Provinsi Lampung, sesuai dengan UU No: 23/2014,” jelas Eva Dwiana kepada wartawan saat ikut membersihkan sampah bersama Pandawara Group, di Pantai Sukaraja Kota Bandarlampung, Senin (10/07/2023).
Dia menyatakan, apabila mengacu UU No: 23/2014, maka semua pesisir pantai merupakan kewenangan Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, imbuhnya, kebersihan dan kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Kebersihan pantai, adalah tanggung jawab bersama. Makanya, Pemkot bersama Forkopimda ikut membersihkan sampah di Pantai Sukaraja ini,” kata Eva.
Dia juga berharap, Pemprov dan Pemkot Bandarlampung mendapat solusi mengatasi penumpukan sampah di wilayah pesisir. Khususnya, di Pantai Sukaraja Kota Bandarlampung.
“Kami berharap, pemerintah pusat atau provinsi dapat memberikan solusi untuk menangani penumpukan sampah di pesisir,” tukasnya.
Sementara itu, anggota Pandawara Group, Gilang mengatakan, kegiatan bersih-bersih di wilayah pesisir bertujuan untuk membersihkan sampah yang telah menumpuk selama puluhan tahun di Pantai Sukaraja.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan bersih-bersih sampah di wilayah pesisir
tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau saling menyalahkan.
Menurut Gilang, sebelum melihat pesisir di Bandarlampung, Pandawara Group juga sudah banyak melihat pantai lain dari daerah timur dan barat Indonesia dengan berbagai kondisi.
“Dari hasil kegiatan bersih-bersih pantai, disimpulkan bahwa pesisir Sukaraja jadi pantai terkotor nomor 2 di Indonesia versi Pandawara Group,” ujarnya.
Gilang menambahkan, alasan pihaknya menyebutkan wilayah pesisir Pantai Sukaraja terkotor nomor dua. Karena, pantai terkotor nomor satu di wilayah
Pandeglang, Provinsi Banten yang lebar bibir pantai ditumpuki sampah sampai 500 meter.
“Kami berharap, ada pemeliharaan pantai di wilayah Pesisir Bandarlampung, agar sampah yang telah dibersihkan tidak kembali menumpuk,” tandasnya. (Bud/*)









