TANGERANG SELATAN (INISIAL.ID)-Tim Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten bergerak cepat menangkap dua pelaku penyerangan yang melukai remaja berinisial DO (14).
Diketahui, sebelumnya aksi tawuran dua kelompok geng motor di Jalan Setia Budi Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten yang viral di media sosial (Medsos), Senin (10/07/2023) dini hari lalu, melukai seorang pemuda.
“Benar ada tawuran, yang melibatkan dua geng motor yaitu, Geng Tamari 2018 dan Geng Mandor. Kedua kelompok itu, sudah janjian untuk tawuran, dan penyelidikan dua pelaku kita tangkap,” kata Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah, Kamis (13/07/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kompol Fiernando, akibat bentrokan antara Geng Mandor dengan Geng Tamari 2018 tersebut, seorang remaja dari Geng Tamari 2018 menjadi korban dengan luka bacokan pada bagian punggung.
“Dua pelaku sudah kita proses, yakni MP (16) dan RA (15),” kata Kapolsek Pamulang yang akrab disapa Nando.
Ia juga membenarkan, aksi geng motor tersebut sempat viral di medsos dengan narasi, bahwa korban diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. “Sebenarnya, korban sebelumnya telah janjian untuk melakukan tawuran. Jadi bukan penyerangan, tetapi kedua kelompok emang sudah janjian tawuran,” jelas Nando.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kejadian bermula ketika korban mengajak teman-temannya, untuk melakukan tawuran dan pergi ke sebuah kuburan di daerah Pamulang untuk melakukan tawuran.
Namun, lanjutnya, setibanya di lokasi korban terjatuh, dan dibacok oleh pelaku MP di bagian punggung. Setelah itu, semuanya membubarkan diri.
“Mendapat lapotan itu, petugas melakukan pengejaran, dan menangkap dua pelaku yakni, MP (16) dan RA (15). Keduanya, akan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke huruf 2e KUHPidana,” tandasnya. (*)









