LAMPUNG TENGAH (INISIAL.ID)-Akhirnya jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng), Provinsi Lampung berhasil menangkap tersangka berinisial RP, yang tega membunuh korban berinisial SUS istrinya sendiri.
Mirisnya, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka RP, karena emosi setelah mendengar perkataan korban SUS.
Diketahui, kasus ini viral di media sosial (Medsos), setelah kedua anak korban SUS yakni, ARP (11) dan SAN (9) membuat video, dan meminta tolong kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menangkap ayah mereka berinisial RP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video yang viral tersebut, kedua anak itu mengaku, pembunuhan itu dilakukan oleh ayahnya RP delapan tahun lalu. Kemudian, pasca kejadian tersebut tersangka RP kabur meninggalkan rumah.
Kabar penangkapan tersangka RP itu, disampaikan Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK kepada sejumlah wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (29/07/2023).
AKBP Doffie menjelaskan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka RP terjadi pada tahun 2015 lalu, karena emosi akibat ucapan istrinya yakni korban SUS.
“Korban SUS, menyebut bahwa tersangka RP tidak memiliki pekerjaan. Ucapan itu, disampaikan korban SUS, karena tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap,” ujar AKBP Doffie.
Dikatakannya, tersangka RP bekerja serabutan, sehingga muncul keretakan hubungan dalam rumah tangga yang berujung perceraian.
Kapolres Lamteng menyatakan, peristiwa pembunuhan pada tahun 2015 tersebut, terjadi saat Bulan Ramadhan, dan tersangka RP menginap di rumah korban SUS dengan alasan kangen dengan anak-anaknya.
Kemudian, lanjutnya, setelah pulang dari salat Tarawih, tersangka RP mendengar korban SUS sedang menelepon seseorang. Dan, minta korban menghargai dirinya yang saat itu ada di rumah mereka.
“Namun, permintaan tersangka RP membuat korban SUS emosi, dan mengatakan kalau tersangka suami, dan ayah yang tidak bertanggung menjawab,” tukasnya.
AKBP Doffie menambahkan, selanjutnya tersangka RP terpancing emosi. Kemudian, mengambil senjata tajam di dapur, dan membacok korban SUS berkali-kali.
Untuk diketahui, saat tersangka RP membunuh SUS mantan istrinya, ternyata disaksikan oleh kedua anaknya.
Kemudian, setelah melakukan pembunuhan, tersangka RP kabur hingga ARP dan adiknya hidup sebatang kara, dan diasuh oleh neneknya. (**)









