JAKARTA (INISIAL.ID)-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menindaklanjuti, dugaan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan saat meliput kegiatan diskusi Kader Partai Golkar di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, terjadi keributan disebabkan adanya kelompok massa yang memaksa untuk membubarkan kegiatan diskusi atas Golkar itu.
“Kita tindak lanjuti. Kita sedang proses pemeriksaan,” ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Sabtu (05/08/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hengki, proses penanganan yang sudah dilakukan pihaknya, perihal dua laporan polisi yang diterima.
Ia juga memastikan, apabila ditemukan alat bukti yang cukup dan sesuai dalam laporan, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh laporan dugaan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan.
Sebelumnya, kepolisian menerima adanya laporan polisi terkait dugaan intimidasi ataupun kekerasan yang dialami seorang wartawan televisi swasta saat meliput kegiatan partai politik (Parpol) di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/07/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, SI membenarkan, adanya laporan yang diterima dan saat ini masih melakukan pendalaman.
“Benar, laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Saat ini, masih didalami,” ujar Trunoyudo kepada wartawan.
Diketahui, korban bernama Diana Valencia didampingi pihak dari kantornya, Idaman Putri Erwin bersama anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jumat (28/07/2023).
Korban membuat laporan, atas perbuatan menghalang-halangi saat melakukan peliputan lantaran handphonenya dirampas, dan dibanting orang tak dikenal.
Di sisi lain, laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni, dilayangkan oleh Kameramen televisi swasta bernama Janivan Prapta yang melaporkan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan saat sedang meliput.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 18.09 WIB.
Adapun penganiayaan yang dialaminya, menurut Janivan, bermula ketika sedang meliput kegiatan salah satu Parpol di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat meliput, tiba-tiba kelompok massa datang ke lokasi hendak membubarkan kegiatan yang mengakibatkan keributan.
Kemudian, saat korban hendak meliput keributan itu, salah satu dari kelompok massa menghampiri, dan memukul kamera serta dirinya. (Red/*)









