INISIALID, WAY KANAN-Upaya Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah semakin terbuka lebar untuk berlaga di Pilkada serentak Kabupaten Way Kanan 27 November 2024 mendatang.
Pasalnya, Ali-Ayu secara resmi telah menerima rekomendasi Partai Gerindra sebagai pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Pilkada di Kabupaten Way Kanan.
Dengan rekomendasi dari Partai Gerindra (6 kursi DPRD), PKB (4 kursi DPRD), dan PKS (3 kursi DPRD), sehingga total 13 kursi DPRD, maka Ali-Ayu telah memenuhi syarat minimal untuk maju pada Pilkada 2024 di Kabupaten Way Kanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Bacakada Ali-Ayu, Abdul Haris Nasution menyatakan, bersyukur karena DPP Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada pasangan Bacakada Ali-Ayu.
Dikatakannya, surat rekomendasi DPP Partai Gerindra dengan Nomor: 06.0968/Rekom/DPP-Gerindra/2024 tertanggal 29 Juni 2024, ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pembina, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Sekjen, Ahmad Muzani.
“Dengan rekomendasi Partai Gerindra tersebut, maka pasangan Bacakada Ali-Ayu sudah memenuhi syarat. Karena, syarat minimal untuk daftar ke KPU adalah 8 kursi,” kata Abdul.
Ditambahkan, dengan rekomendasi dari tiga partai politik (Parpol) yakni, Partai Gerindra, PKS dan PKB akan menambah semangat tim dan relawan melakukan sosialisasi pasangan Ali-Ayu kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang. (rs)









