INISIALID, LAMPUNG TIMUR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Provinsi Lampung menyatakan, berkas pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Dawam Rahardjo-Ketut Erawan, telah lengkap dan diterima, Kamis (12/09/2024).
Anggota KPU Lampung Timur (Lamtim)
Desman Yusri menjelaskan, setelah kelengkapan dokumen, pasangan Dawam-Ketut akan memasuki tahap selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi dan tes kesehatan.
“Pasangan Dawam-Ketut, datang KPU untuk melengkapi berkas yang sebelumnya belum lengkap saat pendaftaran. Dokumen yang telah diperbaiki termasuk surat kesepakatan yang diubah menjadi surat pemberitahuan, dengan materai kepada partai pengusul atau koalisi yang pertama,” kata Desman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, lanjutnya, sistem pendaftaran dokumen melalui Sistem Informasi Calon (Silon) dapat dilakukan secara manual, sesuai dengan ketentuan dari KPU RI, sehingga tidak ada masalah dalam proses tersebut.
Sementara itu, Ketua PDIP Lamtim, Ali Johan Arif menyatakan, berdasarkan surat edaran dari KPU RI, ada tiga kabupaten di Indonesia yang mengalami keterlambatan pendaftaran pasangan Bacakada. Salah satunya, adalah Kabupaten Lamtim.
Namun, imbuhnya, dengan adanya surat edaran KPU RI, pasangan Dawam-Ketut dapat mendaftar ke KPU Lamtim dan mengikuti Pilkada serentak 2024.
“Dokumen pasangan Dawam-Ketut, telah dinyatakan lengkap oleh KPU,” tandasnya. (rs)









