INISIALID, WAY KANAN-Fenomena ‘Dinasti Kekuasaan’ di Kabupaten Way Kanan Provinsi menjadi sorotan.
Pasalnya, pasca meninggalnya Bupati Ali Rahman di RSUDAM, Senin (10/03/2025) lalu, maka tongkat kepemimpinan diambil alih oleh Wakil Bupati, Ayu Asalasiyah.
Beralihnya kepemimpinan Pemkab Way Kanan kepada Ayu Asalasiyah, yang diberikan mandat oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal sebagai Pelaksana tugas (Plt) bupati menuai kritikan dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya, adalah Aliansi Keramat Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kini, dinasti kekuasaan di Way Kanan tampaknya semakin menguat. Karena, eksekutif dipegang Ayu Asalasiyah, dan legislatif dipimpin oleh Rial Kalbadi. Kedua pejabat tersebut, adalah adik kandung Raden Adipati Surya (RAS) Bupati Way Kanan dua periode yakni 2016-2021, dan 2021-2024,” kata Koordinator Aliansi Keramat Lampung, Sudirman Dewa saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (01/06/2025).
Menurutnya, dinasti kekuasaan dalam pemerintahan di daerah baik eksekutif maupun legislatif yang dikendalikan oleh satu keluarga atau kelompok keluarga tertentu, dapat menimbulkan berbagai masalah, termasuk potensi korupsi, penyelewengan anggaran, dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Bahkan, kata Dewa, Kabupaten Way Kanan saat ini menjadi pusat perhatian publik terkait proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi sekretaris daerah, yang diduga diarahkan kepada Arie Anthony Thamrin yang disebut-sebut masih lingkaran keluarga Plt Bupati Ayu Asalasiyah.
“Untuk mencegah bibit korupsi di Way Kanan, Kami minta aparat penegah hukum (APH) di daerah maupun pusat agar memberikan perhatian khusus,” tandasnya.
Diperiksa Kejati
Untuk diketahui, sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, memeriksa Raden Adipati Surya saat menjabat Bupati Way Kanan terkait kasus korupsi mafia tanah, Selasa (07/01/2024).
Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan pemanggilan terhadap Adipati berkaitan dengan adanya dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan.
“Iya, RAS kami mintai keterangan terkait kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan yang dipergunakan untuk perkebunan,” jelas Armen. (rs)









