Waduh, Ternyata Lahan HGU PT SGC di Lampung Milik Kemenhan RI

- Reporter

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Akar, Indra Mustain didampingi Koordinator Aliansi Keramat, Sudirman Dewa di depan kantor Kementerian ATR/BPN RI, Senin (13/0/10/2025). (foto: Doni/dok.inisial.id)

Ketua Umum DPP Akar, Indra Mustain didampingi Koordinator Aliansi Keramat, Sudirman Dewa di depan kantor Kementerian ATR/BPN RI, Senin (13/0/10/2025). (foto: Doni/dok.inisial.id)

INISIALID, JAKARTA-Polemik luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Company (SGC) di Provinsi Lampung kembali menjadi buah bibir masyarakat se-antero Indonesia.

Pasalnya, ada fakta-fakta baru yang mulai terungkap ke publik yakni, lahan HGU PT SGC yang diminta ukur ulang oleh Triga Lampung gabungan koalisi tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni, Pematank, Akar, dan Aliansi Keramat, adalah aset negara yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP Akar, Indra Mustain mewakili Triga Lampung saat melakukan aksi demo atau unjuk rasa, di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra menyatakan, fakta baru bahwa lahan HGU PT SGC adalah aset negara yang diberikan kepada Kemenhan, disampaikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

“Nusron menyebutkan, bahwa seluruh lahan PT SGC merupakan aset milik Kemenhan, dan TNI Angkatan Udara sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada Kamenhan tahun 2015, 2019, dan 2020,” jelas Indra.

Menurutnya, pernyataan Menteri Nusron Wahid terkait kepemilikan lahan HGU PT SGC tersebut, berpotensi mengaburkan akar permasalahan yakni, desakan Triga Lampung untuk dilakukannya ukur ulang luas lahan HGU perusahaan perkebunan tebu tersebut.

“Kami tetap mendesak, Kementerian ATR/BPN menindaklanjuti keputusan hasil RDPU bersama Komisi II DPR RI pada 15 Juli 2025. Dalam RDPU diputuskan, Kementerian ATR/BPN harus segera melakukan ukur ulang luas lahan HGU PT SGC,” tukasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan data Triga Lampung, Kementerian ATR/BPN mencatat luas lahan HGU PT SGC sekitar 84,5 ribu hektare. Sementara, izin lokasi yang diterbitkan Gubernur Lampung pada tahun 1991 mencapai 138 ribu hektare.

“Perbedaan data itu, memperkuat dugaan adanya praktik penguasaan lahan di luar ketentuan hukum,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Aliansi Keramat, Sudirman Dewa mengatakan, pengukuran ulang lahan HGU PT SGC harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat lokal, akademisi, serta organisasi sipil agar hasilnya objektif dan berpihak pada rakyat.

“Ukur ulang HGU PT SGC harus dilakukan, untuk membuktikan kebenaran data. Jika lahan itu, milik Kemenhan biarlah negera yang mengelolanya, dan lahan milik masyarakat wajib dikembalikan,” ujarnya.

Dewa menambahkan, apabila benang kusut polemik luas lahan HGU yang saat ini masih dikuasai PT SGC tidak dilakukan pengukuran ulang, maka Triga Lampung bersama warga pemilik lahan akan demo kembali di kantor Kementerian ATR/BPN, dan Gedung DPR RI. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS
Kunker ke Kabupaten Mesuji, Gubernur RMD Bertemu Eks Bupati Khamami
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Kemensos dan Kemenkop Teken PKS Pemberdayaan Masyarakat
Dinas BMBK Lampung Perbaiki Jalan Rusak Pringsewu-Pardasuka
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kunker ke Kabupaten Mesuji, Gubernur RMD Bertemu Eks Bupati Khamami

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!