Tiga LSM Lampung ke KPK, Minta Bupati Ela dan Dua Koleganya Diperiksa Kasus CSR Bank Indonesia

- Reporter

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa Triga Lampung saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung KPK RI, Rabu (15/10/2025). (foto: Rio/dok.inisial.id)

Puluhan massa Triga Lampung saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung KPK RI, Rabu (15/10/2025). (foto: Rio/dok.inisial.id)

INISIALID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, diminta segera memeriksa Bupati Lampung Timur (Lamtim), Ela Siti Nuryamah bersama dua koleganya saat menjadi anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, Ela Siti Nuryamah sebelum menjabat Bupati Lamtim periode 2025-2030, adalah anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 asal Lampung dari F-PKB, bersama Marwan Cik Asan (F-Demokrat), dan Ahmad Junaidi Auly (F-PKS).

Desakan agar KPK segera periksa Ela, Marwan dan Junaidi Auly terkait dana
corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), saat ketiganya menjadi anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan itu, kembali disampaikan Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli bersama dua LSM lainya yang tergabung dalam Triga Lampung yakni, DPP Akar dan Aliansi Keramat saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Rabu (15/10/2025).

“Kami kecewa, kenapa KPK tidak berani memeriksa Bupati Lamtim,
Ela Siti Nuryamah dan koleganya saat menjadi anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” kata Romli.

Menurutnya, ketiga anggota DPR asal Lampung tersebut diduga menerima dana CSR BI senilai Rp1,6 triliun.

“Kami mendesak, KPK panggil dan periksa tiga anggota DPR asal Lampung tersebut,” imbuhnya.

Bahkan, Romli menyatakan KPK bukan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi, menjadi lembaga penyuluh untuk mencegah terjadinya Tipikor.

Menurut Romli, skandal dana CSR BI bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap amanat rakyat, merampas hak masyarakat atas manfaat sosial, seperti beasiswa dan pemberdayaan UMKM, yang kini terkubur akibat keserakahan elit.

“Kami menuntut KPK untuk menghentikan sikap berbellt-belit, bertindak cepat, dan menunjukkan komitmen anti korupsi tampa kompromi,” tukasnya.

Dikatakan Romli, sejak September 2024, KPK telah mengidentifikasi indikasi penyelewengan dana CSR BI dan OJK, yang dialihkan ke yayasan-yayasan fiktif untuk kepentingan pribadi, alih-alih tujuan sosial sebagaimana diamanatkan.

Kemudian, lanjutnya, KPK pada Desember 2024 mengamankan sejumlah barang bukti, dan dokumen di kantor BI, OJK, dan rumah anggota DPR RI, Heri Gunawan.

“Namun, hingga kini, KPK belum menambah penetapan nama-nama tersangka dari 44 nama anggota DPR RI Komisi XI yang diduga menerima dana CSR dari BI dan OJK,” tukasnya.

Ditambahkannya, Triga Lampung mendapat data bahwa dana CSR membengkak menjadi Rp1,6 triliun pada 2024 dari Rp154 miliar pada 2014, dan diduga disalurkan melalui skema yayasan bodong, dengan sebagian besar tidak sampai ke penerima manfaat yang tepat. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS
Kunker ke Kabupaten Mesuji, Gubernur RMD Bertemu Eks Bupati Khamami
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kunker ke Kabupaten Mesuji, Gubernur RMD Bertemu Eks Bupati Khamami

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!