LAMPUNG TENGAH (INISIAL.ID)-Ketegangan masyarakat enam kampung di Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Provinsi Lampung, dengan PT Gunung Aji Jaya (GAJ) berakhir dengan perdamaian.
Kesepakatan berdamai tersebut, ditandatangani oleh warga bersama PT GAJ dilakukan di Ruang Rapat BJW Nuwo Balak Pemkab Lamteng, Kamis (08/06/2023), dengan disaksikan Bupati Musa Ahmad, Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Forkopimda, tokoh adat, agama dan masyarakat Kecamatan Pubian.
Ahmad Sudirman mengatakan, penandatangan perjanjian perdamaian tersebut sangat dinanti oleh semua pihak sehingga kedepan tidak terjadi kembali peristiwa yang merugikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, lanjut Sudirman, dirinya menggagas perdamaian dengan menyerap aspirasi masyarakat 6 kampung di Kecamatan Pubian kepada pihak PT GAJ.
“Saya sampai 48 kali, mengubah file pdf perjanjian agar aspirasi dan tuntutan masyarakat bisa terpenuhi,” ujar Sudirman.
Ia menjelaskan, keinginan warga 6 kampung di Kecamatan Pubian yakni, pembinaan masyarakat tentang bahaya narkoba dan pembinaan spiritual. Kemudian, masing-masing kampung mendapat lahan seluas 2 hektare untuk pertanian, dan pemberian CSR agar lebih maksimal.
“Masyarakat juga minta BPN, untuk
memfasilitasi lahan yang belum bersertifikat,” ujar Sudirman.
Sementara itu, perwakilan PT GAJ, Azwan menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Lamteng dan Forkopimda, yang telah memfasilitasi penandatangan naskah perdamaian tersebut.
Azwan menyatakan, kedepan PT GAJ bersama masyarakat menjaga situasi yang kondusif, dan nyaman sehingga tidak terjadi kembali peristiwa yang tidak diinginkan.
Terkait perdamaian tersebut, Bupati Lamteng Musa Ahmad mengingatkan, naskah perdamaian yang telah ditandatangani dapat dilaksanakan, dan menjadi babak baru serta kehidupan yang baru untuk lebih baik kedepannya.
Bahkan, Bupati Lamteng mengingatkan pihak perusahaan bahwa pagar perusahaan bukan tembok yang tebal dan tinggi. Namun, masyarakat yang ada disekitar perusahaan.
Musa juga meminta masyarakat untuk tetap berpegang pada aturan, dan hukum yang telah dibuat. Dengan harapan, peristiwa yang sudah terjadi adalah kejadian terakhir di Kabupaten Lamteng.
Ditempat yang sama, Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengapresiasi respon positif dengan adanya penandatanganan naskah perdamaian tersebut.
AKBP Doffie juga berharap, apabila ada masalah bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah bersama tokoh agama, dan adat setempat.
Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan hal-hal kecil, ataupun berita hoax yang saat ini dengan cepat bisa dilihat oleh masyarakat.
Ia juga menyambut baik harapan masyarakat Pubian, terutama mengenai pembinaan narkoba, dan spiritual dengan menghadirkan pihak-pihak terkait yang mengerti sesuai keinginan masyarakat.
AKBP Doffie menambahkan, pihaknya berharap PT GAJ dapat memfasilitasi yang menjadi permintaan masyarakat, dengan terus menjaga situasi yang aman, dan kondusif. (*)









