PESAWARAN (INISIAL.ID) – Anggota Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Satarya menyatakan, Pengawasan Partisipatif merupakan kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat, dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Karno Ahmad Satarya saat melakukan pemantauan pelaksanaan sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, menindaklanjuti UU No: 7/2017, di Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Jumat (09/06/2023).
Karno mengingatkan Bawaslu Pesawaran, terkait pelaksanaan sosialisasi Pengawasan Partisipatif menjelang Pemilu 2024. Karena, pemungutan suara Pemilu tinggal beberapa bulan lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada anggaran atau tidak, soswatif harus tetap dilakukan. Karena, sudah menjadi tugas Bawaslu menyampaikannya kepada masyarakat,” ujar Karno.
Ia juga menjelaskan, bahwa Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal, karena keterbatasan personel sehingga membutuhkan peran serta masyarakat.
“Soswatif tidak hanya dilakukan kepada siswa-siswi SMA atau mahasiswa, tetapi masyarakat juga perlu pengetahuan tentang kepemiluan,” imbuhnya.
Ia berharap, sosialisasi Pengawasan Partisipatif memberikan kesadaran, dan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan serta mengawal agar proses demokrasi berjalan lebih baik.
“Keterlibatan masyarakat, setiap tahapan Pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” tandasnya. (*)









