WAY KANAN (INISIAL.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bersama Bawaslu bersama-sama menyambangi kantor KPU Kabupaten Way Kanan.
Kedatangan anggota KPU dan Bawaslu Lampung ke Kabupaten Way Way Kanan, untuk melakukan pemantauan dan pengawasan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024.
Kunjungan Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami bersama Sekretaris KPU Mashur Sampurna Jaya, Ketua Bawaslu
Iscardo P Panggar, diterima jajaran KPU dan Bawaslu di Kabupaten Way Kanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadiv Teknis KPU Kabupaten Way Kanan, Noprisyah Haharianto, Kamis (08/06/2023) menjelaskan, tahapan Vermin Bacaleg DPRD Kabupaten Way Kanan telah dilakukan sejak 15 Mei, dan akan berakhir pada 23 Juni 2023 mendatang.
Kemudian, lanjutnya, pengajuan perbaikan dokumen masing-masing Bacaleg dilakukan sejak 26 Juni sampai dengan 9 Juli mendatang.
“Sedangkan, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dilakukan pada 9-23 Agustus 2023. Dan, pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023,” tandasnya. (*)









