Dugaan Penyelewengan Buku Aksi Bunda Literasi Mardiana Musa Ahmad Diusut Kejari Lamteng

- Reporter

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli SH di Kejari Lampung Tengah. (foto: Rio/dok.Inisial.id)

Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli SH di Kejari Lampung Tengah. (foto: Rio/dok.Inisial.id)

INISIALID, LAMPUNG TENGAH-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melimpahkan kasus dugaan penyelewengan dana BOS tahun 2024 sebesar Rp637 juta dari sebesar Rp117, 823 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP Pematank, Suadi Romli SH setelah diminta klarifikasi oleh Kejari Lampung Tengah (Lamteng) terkait laporan dugaan korupsi pengadaan buku Mengenal Adat-Budaya Abung Siwo Migo, dan Aksi Bunda Literasi Mardiana Musa Ahmad, karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Lamteng, Nur Rohman.

“Iya, kemarin (Selasa/16/09/2025), saya dipanggil bagian Intelijen Kejari Lamteng untuk klarifikasi terkait laporan dugaan korupsi dana BOS tahun 2024. Salah satunya, pengadaan buku Aksi Bunda Literasi Mardiana Musa Ahmad,” jelas Romli, Rabu (17/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romli berharap, Kejari Kabupaten Lamteng dapat bergerak cepat menuntaskan dugaan kasus Tipikor dana BOS tahun 2024. Salah satunya, pengadaan buku Aksi Bunda Literasi Mardiana Musa Ahmad.

Untuk diketahui, sebelumnya DPP Pematank telah melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS tahun 2024 Kabupaten Lamteng tersebut ke Kejati Lampung.

Romli menyatakan, berdasarkan informasi dan data BPK RI disebutkan bahwa Kadisdikbud Kabupaten Lamteng, Nur Rohman memberikan perintas secara lisan kepada bawahannya, menggunakan Dana BOS untuk pengadaan dua judul buku yakni, Mengenal Adat-Budaya Abung Siwo Migo, dan Aksi Bunda Literasi Mardiana Musa Ahmad

“Kondisi tersebut, melanggar PP No: 12/2019, Permendikbudristek No: 63/2023, tentang petunjuk pengelolaan dana BOSP, dan Permendikbudristek No: 18/2022, tentang pedoman pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan,” kata Romli.

Dijelaskannya, perintah lisan Kadisdikbud Nur Rohman tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Kabupaten Lamteng tahun 2024 No: 25A/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

Romli menyampaikan, berdasarkan keterangan Kepala SD dan SMP dana BOS sebesar Rp637 juta untuk pembelian buku Mengenal Adat dan Budaya Abung Siwo Migo, dan Aksi Bunda Literasi Mardiana Musa Ahmad, karena ada perintah dari Disdikbud Lamteng.

Bahkan, lanjutnya, sesuai hasil pemeriksaan BPK pengadaan buku tersebut tidak tercantum dalam daftar buku teks utama, dan pengayaan jenjang pendidikan SD dan SMP pada aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas), dan di luar Juknis pengelolaan BOS tahun 2024.

“Pengadaan buku itu, dilakukan secara manual. Padahal, sesuai aturan untuk pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah),” jelasnya.

Ironinya, imbuh Romli, dua buku tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh murid SD maupun SMP Kabupaten Lamteng, dan membebani keuangan sekolah karena bersumber dari dana BOS.

Temuan BPK
Dalam LHP BPK disebutkan, realisasi dana BOS tersebut diantaranya digunakan untuk pengadaan buku Aksi Bunda Literasi Mardiana Musa Ahmad sebanyak 3.374 eksemplar, dengan harga satuan sebesar Rp80 ribu/buku. Rinciannya, 2.759 eksemplar untuk jenjang pendidikan SD total anggaran sebesar Rp220, 720 juta, dan 615 eksemplar jenjang pendidikan SMP dengan total anggaran sebesar Rp49, 200 juta.

Kemudian, pengadaan buku Mengenal Adat dan Budaya Abung Siwo Migo sebanyak 4.590 eksemplar dengan harga satuan Rp80 ribu/buku. Rinciannya, 3.865 eksemplar untuk jenjang pendidikan SD total anggaran Rp309, 170 juta, dan 725 eksemplar jenjang pendidikan SMP total anggaran Rp58 juta.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun buku Aksi Bunda Literasi Mardiana Musa Ahmad ditulis oleh Candra Puasati saat masih menjabat staf ahli bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, saat Kabupaten Lamteng dipimpin oleh Musa Ahmad.

Saat ini, Candra Puasati diberikan kepercayaan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat oleh Bupati Lamteng, Ardito Wijaya. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS
Kunker ke Kabupaten Mesuji, Gubernur RMD Bertemu Eks Bupati Khamami
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kunker ke Kabupaten Mesuji, Gubernur RMD Bertemu Eks Bupati Khamami

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!