INISIALID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kasus dugaan suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya.
Hari ini, penyidik KPK memanggil Sekretaris DPRD Kabupaten Lamteng berinisial YA untuk diperiksa.
“YA dipanggil, terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan barang dan jasa tahun 2025 di Pemkab Lamteng,” kata juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (04/02/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, selain memanggil saksi YA, KPK memanggil Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamteng berinisial DBH.
Namun, Budi tidak menjelaskan secara rinci materi pertanyaan yang akan diajukan penyidik KPK kepada kedua pejabat Lamteng tersebut.
“Kedua saksi, akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
Sebelumnya, penyidik KPK memanggil PPK Dinkes Lamteng berinisial IBW sebagai saksi bersama Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes, Sopyan.
Diketahui, dalam kasus dugaan Tipikor tersebut KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
KPK menduga eks Bupati Lamteng, Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.
KPK juga menduga Ardito meminta anggota DRPD Lamteng, Hendra Saputra mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.
Pengadaan barang dan jasa itu, disebut harus dimenangi oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Kabupaten Lamteng.
Selanjutnya, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito.
Uang itu, diduga diterima dalam periode Februari-November 2025.
Bahkan, Ardito juga diduga menerima uang sebesar Rp500 juta dari pengadaan alat kesehatan.
KPK menduga uang itu, digunakan untuk dana operasional Ardito sebesar Rp 500 juta, dan pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp5,25 miliar.
Berikut lima orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK, terkait dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Lampung Tengah Lamteng. Yakni, Ardito Wijaya (eks bupati), Riki Hendra Saputra (anggota DPRD), Ranu Hari Prasetyo (adik eks bupati), Anton Wibowo (Plt Kepala Bapenda), dan Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri).
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Lamteng, YA sampai berita ini tayangkan belum memberikan tanggapan terkait kabar dirinya diperiksa oleh KPK.(rs)









