INISIALID, BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung kembali bikin gebrakan. Kali ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyatakan, penerimaan murid baru jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri bebas titipan.
Langkah tegas itu, diawali dengan deklarasi penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027.
Kegiatan yang dihadiri Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan dilaksanakan di aula kantor Disdikbud, Jumat (08/05/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekdaprov Marindo mengatakan,
pelaksanaan SPMB SMA/SMK/SLB Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Dasar dan Menengah No: 3/2025, tentang sistem penerimaan murid baru.
“Pemerintah ingin memastikan, pendidikan benar-benar inklusif. Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang, kondisi ekonomi, maupun bakat dan minat. Jadi, semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemprov telah melakukan berbagai perbaikan dalam sistem pendaftaran SPMB, termasuk memperjelas persyaratan, dan memastikan kuota di setiap sekolah dimanfaatkan secara optimal.
“Khusus jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi,” imbuhnya.
Tahun ini, kata Marindo, aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah lebih prioritas. Kemudian, siswa kurang mampu mendapatkan perlindungan, dan murid berprestasi memperoleh kesempatan yang layak.
Ia juga mengingatkan, orang tua murid mendampingi anaknya dengan cara yang benar, dan tidak mencari jalan pintas dalam proses SPMB.
“Mari kita pegang teguh komitmen bersama yakni, No Titip, No Jastip,” tukasnya.
Sementara itu, Kadisdikbud Thomas Amrico mengatakan, Forkopimda dan pemangku kepentingan berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih tegas, dan transparan.
“Kami meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak boleh ada kecurangan,” katanya.
Thomas menyatakan, Pemprov Lampung menutup praktik ‘titip-menitip’ dalam proses SPMB jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri.
“Target kita, tahun ini adalah ‘No Titip, No Jastip’. Tidak ada lagi titip-menitip maupun jasa titip. Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” ujarnya.
Ia juga berharap, ke depan sistem penerimaan berbasis domisili dapat dievaluasi agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sekolah unggulan.
Dikatakannya, lulusan SMP di Lampung setiap tahun mencapai sekitar 120 ribu siswa. Dari jumlah tersebut, sekitar 83 ribu murid dapat tertampung di sekolah negeri, sementara sisanya melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, MAN, dan Pondok Pesantren (Ponpes).
“Kita berharap, tidak ada lagi anak yang putus sekolah di Lampung. Karena, semua tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya. (rs)









