100 Ton Sampah Dikumpulkan dari Pulau Pasaran Kota Bandarlampung

- Reporter

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Budiman P Mega. (foto: ist)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Budiman P Mega. (foto: ist)

BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID)-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung kembali bersih-bersih sampah di Pulau Pasaran Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Selasa (01/08/2023).

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung juga membersihkan sampah juga di kawasan pesisir Pantai Sukaraja, Senin (10/07/2023) lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Budiman P Mega menyatakan, tumpukan sampah yang ada di pesisir pantai berasal dari kurangnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan, dengan membuang sampah sembarangan sehingga membuat sampah menumpuk bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengajak masyarakat, untuk menjaga kesadaran supaya tidak membuang sampah di sembarang tempat seperti sampah yang ada pesisir laut.

“Masyarakat masih kurang perhatian, dan kesadaran sehingga sampah menumpuk. Saya harapkan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan pesisir pantai,” ujarnya.

Budiman menyatakan, upaya yang dilakukan Pemkot Bandarlampung untuk mengurangi tumpukan sampah di kawasan pesisir yakni, dengan memasang jaring-jaring bersama Pemprov Lampung.

“Untuk menanggulangi penumpukan sampah, kami menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Jadi, sampah sudah banyak, dan menumpuk diangkut ke TPS,” imbuhnya.

Kemudian, kata Budiman, DLH Kota Bandarlampung bekerja sama dengan pihak swasta terkait pengelolaan sampah.

“Ada 100 ton sampah, yang berhasil kami kumpulkan dari aksi bersih-bersih di Pulau Pasaran. Kemudian, sampah yang sudah dikumpulkan akan diolah menjadi barang-barang yang bernilai ekonomis. Misalnya, diolah menjadi paving block dan batako,” tandasnya. (Bud/*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!