Terlalu Nekat, Calon Kades Beraksi di Mapolres Lampung Timur

- Reporter

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka KB, calon kepala desa yang yang mencuri handphone di Mapolres Lampung Timur. (foto: ist)

Tersangka KB, calon kepala desa yang yang mencuri handphone di Mapolres Lampung Timur. (foto: ist)

LAMPUNG TIMUR (INISIAL.ID)-Nekad! Seorang pria berinisial KB (55) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Provinsi Lampung, menjadikan Mapolres sebagai lokasi pencurian.

Namun, aksi nekat tersangka KB yang disebut-sebut salah satu calon kepala desa (Kades), mencuri handphone di Mapolres Lamtim, Selasa (08/08/2023) berhasil digagalkan.

Kapolres Lamtim, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menjelaskan, tersangka KB adalah salah satu kandidat calon Kades diduga melakukan aksi pencurian handphone milik DY (51) warga Kecamatan Bumi Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, peristiwa pencurian handphone itu diduga terjadi diruang pelayanan satu atap Mapolres Lamtim saat korban sedang menunggu antrian untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Diduga, saat korban sedang melakukan transaksi pembayaran, tersangka KB nekat mengambil handphone milik korban DY, yang berada di kursi ruang tunggu pelayanan satu atap Mapolres Lamtim,” ujar Kapolres.

Kemudian, lanjutnya, korban DY yang sadar handphone miliknya hilang, berupaya menghubungi nomor di handphone yang masih aktif, tapi tidak diangkat.

AKBP Rizal menyatakan, setelah menerima laporan korban DY, jajaran Satreskrim Polres Lamtim langsung bergerak cepat, dan menangkap tersangka KB di rumahnya, Selasa (08/08/2023).

Dikatakannya, selain menangkap tersangka KB, petugas juga mengamankan 1 unit handphone, rekaman CCTV, tas selempang, jaket, dan celana panjang sebagai barang bukti.

“Tersangka KB, akan dijerat Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Triga Lampung Siap Laporkan Pinjaman Tubaba ke KPK
Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Rabu, 29 April 2026 - 18:09 WIB

Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!