BPK Temukan Ketidak Sesuaian 10 Paket Proyek Disdikbud Pringsewu

- Reporter

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, menemukan sejumlah permasalahan 10 paket belanja modal gedung, dan bangunan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu tahun 2022.

BPK juga menyebutkan, bahwa Pemkab Pringsewu tahun 2022 mengalokasikan anggaran belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp29, 371 miliar, dan
terealisasi sebesar Rp28, 183 miliar atau 95,96 persen dari anggaran tahun 2022.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemkab Pringsewu tahun 2022 No: 35 B/LHP/XVIII.BLP/05/2023, tertanggal 16 Mei 2023, disebutkan 10 paket proyek Disdikbud ditemukan kekurangan volume sebesar Rp66.664.572,56 dan ketidak sesuaian spesifikasi sebesar Rp298.873.944,68.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam LHP BPK itu, disebutkan anggaran belanja modal gedung dan bangunan tersebut, diantaranya digunakan untuk pembangunan SD, dan SMP secara swakelola, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kemudian, sesuai hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan penguji fisik bersama dengan PPTK, kepala sekolah (Kepsek), dan fasilitator 10 paket rehabilitasi dan pembangunan gedung sebesar Rp5, 079 miliar ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp66.664.572,56, dan ketidak sesuaian spesifikasi sebesar Rp298.873.944,68.

Menurut Tim pemeriksa BPK, permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas 10 paket pekerjaan di Disdikbud sebesar Rp365, 538 juta.

Terkait dengan temuan BPK itu, Kadisdikbud Kabupaten Pringsewu, Budi Heriyanto, saat di konfirmasi wartawan media ini, Senin (14/08/2023) belum memberikan tanggapan.

Pasalnya, konfirmasi yang disampaikan wartawan media ini melalui pesan WhatsApp ke Nomor: 08127982XXXX, dan ponsel 0811729XXXX tidak dibalas.

**Temuan BPK
Sekedar informasi, berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Lampung disebutkan kekurangan volume sebesar Rp40.865.822,33 dan ketidak sesuaian spesifikasi sebesar Rp86.151.697,05 pada lima paket pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi gedung SMP di Gadingrejo.

Kemudian, kekurangan volume sebesar Rp18.486.610,35, dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp115.964.439,65 pada tiga paket pekerjaan rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, dan laboratorium IPA di SMP di Pringsewu.

Selanjutnya, kekurangan volume sebesar Rp7.312.139,88, dan ketidak sesuaian spesifikasi sebesar Rp96.757.807,98 pada paket pekerjaan pembangunan rehabilitasi pada gedung dan bangunan di SMP Pagelaran.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, agar memerintahkan Kadisdikbud memproses kelebihan pembayaran Rp365, 538 juta, dan menyetorkan ke kas daerah atas pekerjaan di SMP Gadingrejo Rp127, 017 juta, SMP Pringsewu Rp134, 451 juta, dan SMP Pagelaran Rp104, 069 juta.

Dalam LHP BPK itu, disebutkan juga bahwa Kadisdikbud Pringsewu telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan pengembalian kelebihan pembayaran, dan menyetor ke kas daerah sebesar Rp110 juta dari Rp365, 538 juta.

Rinciannya, SMP Gadingrejo sebesar Rp40 juta dari Rp127, 017 juta, SMP Pringsewu Rp20 juta dari Rp134, 451 juta, dan SMP Pagelaran Rp50 juta dari Rp104, 069 juta. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!