Walikota Bandarlampung Berikan Kemudahan Izin Usaha

- Reporter

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana kegiatan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang dilaksanakan, di Yunna Hotel, Senin (14/08/2023). (foto: ist)

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana kegiatan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang dilaksanakan, di Yunna Hotel, Senin (14/08/2023). (foto: ist)

BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID)-Pelaku usaha di Kota Bandarlampung terus berkembang, dengan diberikannya kemudahan dalam mengurus izin usaha.

Harapan itu, disampaikan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang dilaksanakan, di Yunna Hotel, Senin (14/08/2023).

Walikota Eva mengatakan, Bimtek adalah salah satu langkah konkret mencapai target realisasi penanaman modal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta menarik minat para investor untuk berinvestasi di Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak melarang investor, untuk berinvestasi di kota tapis berseri. Bahkan, izin usahanya akan kami permudah semua. Tapi, semuanya harus mengikuti aturan yang berlaku,” kata Bunda Eva sapaan akrab Walikota Bandarlampung.

Dikatakannya, yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha dalam peraturan perizinan berusaha berbasis risiko yakni, tingkat risiko yang terdiri dari risiko rendah, menengah dan tinggi. 

“Dengan adanya klasifikasi ini, maka kegiatan usaha perizinan berbeda-beda, sesuai dengan tingkatan. Misalnya, perizinan berusaha risiko rendah, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Standar Nasional Indonesia (SNI),” jelasnya. 

Jadi, imbu Eva, tingkat risiko menengah rendah, dan menengah tinggi perizinannya tidak hanya NIB, tapi sertifikat standar, dan risiko tinggi perizinannya adalah NIB dan izin.

Menurutnya, Pemkot telah mempermudah perizianan berusaha. Pendaftaran dilakukan dalam sistem OSS RBA dengan estimasi waktu penyelesaian 5 hari kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel untuk melakukan pendampingan perizinan berusaha.

“Pengusaha yang mengajukan izin, akan didampingi hingga bisa memahami cara mendaftar izin berusaha,” tandasnya. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!