JAKARTA (INISIAL.ID)-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menemukan barang bukti baru, di lokasi penemuan mayat ibu rumah tangga (IRT) berinisial GA (64), dan anaknya DA (38), warga Cinere Kota Depok Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Penemuan barang bukti baru tersebut, disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada sejumlah wartawan, Senin (11/09/2023).
“Kami menemukan barang bukti baru yakni, dua buah senter, dan dupa yang berisi bebatuan, di TKP penemuan mayat korban GA, dan DA,” jelas Kombes Hengki didampingi Kabid Dokes PMJ, Bagian Humaw, dan Kasubdit Jatanras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, barang bukti tersebut ditemukan petugas, di kamar mandi rumah milik korban GA dan DA.
Hengki mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami temuan-temuan di TKP, untuk mengungkap penyebab kematian kedua korban tersebut.
“Kami masih mendalami, apakah kematian korban alamiah, bunuh diri atau pembunuhan, berdasarkan alat bukti yang ada,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dua pesan yang ditemukan dalam rumah korban di Kompleks Perumahan Bukit Cinere Indah, Kota Depok.
“Pesan itu, ada di sebuah file dalam laptop, dan surat. Laptop kami temukan, di ruang kerja suami GA. Sedangkan, surat di kamar GA,” imbuhnya.
Hengki menyatakan, kedua surat yang ditemukan dalam kamar maupun file laptop ada kesamaan, walaupun konteksnya berbeda.
“Isinya adalah curhat, keluhan-keluhan tentang yang terjadi di keluarga ini,” imbuhnya.
Hengki menambahkan, kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengungkap kasus penemuan dua mayat warga Depok tersebut.
“Untuk sementara, kami mendapatkan informasi dari keluarga korban, bahwa terakhir bertemu tahun 2011. Bahkan, pihak keluarganya berkomunikasi dengan korban beberapa bulan lalu,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya polisi menemukan mayat IRT berinisial GA (64) dan anakanya DA (38), di Cinere Kota Depok Provinsi Jabar, Jumat (07/09/2023) lalu. (Red)









