BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID)-Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dilantik sebagai pejabat fungsional, diharapkan mampu merubah mindset, dan melaksanakan tugas sesuai keahlian dan keterampilan.
Harapan itu, disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melantik 944 P3K sebagai pejabat fungsional, di Balai Keratun, Jumat (13/10/2023).
Gubenur Arinal menyatakan, P3K merupakan pejabat fungsional, yang memungkinkan menciptakan terobosan baru dalam jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, pejabat fungsional tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal. Namun, diharapkan mampu mengembangkan best practice yang membawa perbaikan berjalannya organisasi,” ujarnya.
Bahkan, kata Arinal, P3K sebagai pejabat fungsional yang memiliki tugas krusial menjalankan berbagai fungsi dan program di bidang pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis di Pemprov Lampung.
“Saya minta, jadilah pejabat fungsional yang mampu merepresentasikan pelayanan secara maksimal, sesuai dengan bidang yang dikuasai, menunjukkan dedikasi, dan loyalitas,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari menjelaskan, jumlah P3K tahun 2023 yang dilantik sebagai pejabat fungsional sebanyak 944 orang untuk bidang pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis.(Bud/*)









