BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID)-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Kali ini, Kota Bandarlampung menerima penghargaan perlindungan konsumen
katagori daerah tertib ukur tahun 2023, dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kepada Sekda Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, di Grand Ballroom Pullman Bandung Grand Central Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jumat (10/11/2023) lalu.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Iwan Gunawan mengatakan, penghargaan dari Kemendag tersebut bisa diraih Pemkot Bandarlampung, karena dukungan dari semua pihak yang telah bekerja keras untuk tertib ukur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, Bandarlampung menerima penghargaan dari Kemendag. Kita harus bangga, karena menjadi salah satu dari 18 kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima penghargaan,” kata Iwan, Rabu (15/11/2023.
Menurutnya, penghargaan perlindungan konsumen katagori daerah tertib ukur 2023 dari Kemendag RI, merupakan komitmen, dan dukungan dari semua pihak yang telah mewujudkan tertib ukur di Kota Bandarlampung.
Iwan menyatakan, hal ini salah satu bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat atau konsumen dalam ukuran yang jelas dan sesuai.
Dikatakannya, tertib ukur merupakan keadilan antara pembeli dan penjual untuk menghindari kecurangan, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam hal timbangan.
“Mudah-mudahan, tera ulang di Bandarlampung dapat dipertahankan. Sehingga, tidak ada oknum-oknum pedagang nakal yang merugikan konsumen,” tukasnya.
Untuk diketahui, penghargaan perlindungan konsumen yang diberikan Kemendag RI tahun 2023 ada empat kategori yakni, Daerah Tertib Ukur, Pasar Tertib Ukur, Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, dan Pasar Ber-SNI.
Penerapan SNI di Pasar Rakyat, dan Pasar Tertib Ukur sebagai langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, sekaligus berkontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. (Bud/sr)









