Tok! Pemprov dan DPRD Lampung Setujui Anggaran Belanja Rp8, 333 Triliun

- Reporter

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Fahrizal Darminto bersama pimpinan DPRD Lampung. (foto: ist)

Sekdaprov Fahrizal Darminto bersama pimpinan DPRD Lampung. (foto: ist)

BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID)-Akhirnya DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyetujui Belanja Daerah tahun 2024 sebesar Rp8, 333 triliun.

Anggaran belanja daerah tersebut, disetujui Pemprov dan DPRD Lampung dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Raperda APBD tahun 2024, di gedung dewan setempat, Senin (20/11/2023).

Selain Belanja Daerah, dalam Raperda APBD 2024 juga disetujui Pendapatan Daerah sebesar Rp8, 342 triliun, Pembiayaan Daerah yakni, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp99, 666 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp108, 275 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna DPRD Lampung tersebut, Sekdaprov Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan, sebelum Raperda APBD 2024 disetujui bersama DPRD telah dilakukan serangkaian proses pembahasan yakni, melalui tim anggaran eksekutif dan legislatif, hearing di tingkat komisi-komisi, serta dilanjutkan dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II, dan pemandangan umum fraksi-fraksi.

“Saya, mewakili Gubernur Lampung menyampaikan terima kasih, dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda APBD 2024,” kata Fahrizal.

Ia juga mengatakan, terkait rekomendasi, dan hasil evaluasi yang disampaikan anggota DPRD menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Raperda APBD 2024, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemprov.

Dikatakannya, rapat paripurna persetujuan bersama Raperda APBD 2024 untuk memberikan dasar hukum yang jelas, guna mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang taat pada peraturan perundang-undangan.

Fahrizal menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No: 12/2019, Raperda APBD 2024 yang telah disetujui oleh DPRD dan Pemprov Lampung akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lambat 3 hari kerja, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur Lampung.(Bud/sr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!