INISIALID, BANDARLAMPUNG-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional kesehatan dan guru, di GSG PKOR Way Halim Kota Bandarlampung, Rabu (08/05/2024).
Selain menyerahkan SK P3K, Gubernur Arinal juga melantik dan pengangkatan sumpah/janji ASN Pemprov Lampung dengan jabatan fungsional.
Arinal menyatakan, penyerahan SK P3K untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru dan kesehatan di Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap, P3K yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas, dan bekerja dengan baik melayani masyarakat,” kata Arinal.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Meiry Harika Sari menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi administrasi, dan informasi dari jumlah formasi yang diusulkan, Lampung mendapatkan penetapan nomor induk P3K sebanyak 5.365 orang.
Kemudian, lanjutnya, ANS yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dalam jabatan fungsional sebanyak 12 orang.
“Hari ini, sebanyak 5.377 orang dilantik dan dibagi menjadi dua sesi, yakni 2.577 orang dengan rincian fungsional guru (2.274 orang), dan fungsional kesehatan (303 orang),” jelas Meiry.
Selanjutnya, kata Meiry, untuk pelantikan sesi kedua sebanyak 2.800 orang dengan rincian fungsional guru (2.782 orang), fungsional kesehatan (6 orang), dan PNS (12 orang).
Dia menambahkan, seleksi P3K tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN dengan metode CAT yang dilaksanakan oleh BKN. (rs)









