Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Inspektur Lampung Utara Bebas dari Sangkaan Kejari

- Reporter

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inspektorat Lampung Utara, ME saat dibebaskan dari Rutan Kelas IIB Kotabumi, Selasa (21/05/2024) malam. (foto: ist)

Inspektur Inspektorat Lampung Utara, ME saat dibebaskan dari Rutan Kelas IIB Kotabumi, Selasa (21/05/2024) malam. (foto: ist)

INISIALID, LAMPUNG UTARA-Inspektur Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berinisial ME, lolos dari jeratan tersangka setelah permohonan praperadilan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, yang dipimpin hakim tunggal, Muamar Azmar Mahmud Fariq, Selasa (21/05/2024).

Diketahui, ME ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura terkait dugaan Tipikor jasa konsultansi konstruksi tahun anggaran 2021-2022.

Slamet Haryadi, selalu kuasa hukum ME menyatakan, dalam sidang praperadilan Majelis Hakim PN Kotabumi telah memutuskan dan mengabulkan tuntutan dari kliennnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hakim, mengabulkan permohonan tentang status tersangka klien kami yang tidak sah,” kata Slamet.

Ia mengatakan, atas putusan PN Kotabumi tersebut, maka pihaknya akan segera memroses pengeluaran ME dari Rutan Kelas IIB Kotabumi, agar dapat berkumpul kembali dengan keluarga.

“Kami berharap, malam ini ME bisa dibebaskan dan berkumpul kembali dengan keluarganya,” tukas Slamet.

Sementara itu, Kejari Kabupaten Lampura sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan, terkait putusan PN Kotabumi tersebut.

Sebelumnya, Kejari Lampura telah menetapkan ME bersama RHP sebagai tersangka kasus dugaan Tipikor jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Kabupaten Lampura. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Triga Lampung Siap Laporkan Pinjaman Tubaba ke KPK
Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi
AKBP Firdaus Tinjau Pos Pam dan Yan Polres Mesuji
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Rabu, 29 April 2026 - 18:09 WIB

Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:14 WIB

Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!