INISIALID, BANDARLAMPUNG-Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Keramat akan melaporkan dugaan Tipikor tahun 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (26/06/2024) mendatang.
Melalui siaran persnya, Rabu (19/06/2024), Aliansi Keramat meminta Kejati Lampung mengusut dugaan Tipikor, dan gratifikasi sejumlah proyek Disdikbud Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2023.
“Insyaallah, pekan depan kami akan melakukan aksi dan melaporkan dugaan Tipikor Disdikbud Lamsel kepada Kejati Lampung,” kata Ketua Umum (Ketum) Gerak, Sudirman Dewa mewakili Aliansi Keramat, Rabu (19/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudirman menyatakan, dengan adanya Plt Kajati Lampung yang baru, Aliansi Keramat berharap Kejati segera membentuk tim untuk mengusut dugaan Tipikor yang dilakukan pejabat Disdikbud Lamsel.
Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi di lapangan diduga terjadi praktek KKN, dan gratifikasi terkait realisasi proyek Disdikbud Kabupaten Lamsel tahun 2023.
“Kami berharap, tim penyidik Kejati Lampung memanggil dan memeriksa Kadisdikbud Kabupaten Lamsel, Asep Zamhur, dan pihak rekanan yang mengerjakan sejumlah proyek diduga bermasalah tersebut,” ujarnya.
Sudirman menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi Aliansi Keramat sejumlah proyek Disdikbud Lamsel tahun 2023 yang diduga terjadi Tipikor, yakni pembangunan toilet atau jamban SMPN 3 Natar Rp157 juta dikerjalan oleh CV Dokoba Corp, pembangunan ruang UKS SMPN 3 Natar Rp266 juta dikerjakan oleh CV Jalasena Pratama, pembangunan ruang laboratorium komputer SMPN 3 Natar Rp362 juta dikerjakan CV Rahman Jaya, dan rehabilitasi ruang kelas SMPN 3 Natar Rp1, 393 miliar dikerjakan Alfatiha Perkasa.
Kemudian, pembangunan ruang perpustakaan SMPN Natar Rp405 juta, dikerjakan CV Aura Perdana Utama, pembangunan ruang laboratorium IPA SMPN 6 Natar Rp443 juta dikerjakan Tuan Derajat, dan rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Kali Asin Rp434 juta dikerjakan CV Jaya Nawawi.
Selanjutnya, rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Jati Indah Rp721 juta dikerjakan CV Rakhmat, rehabilitasi ruang kelas SDN Banjar Agung Rp1, 249 miliar dikerjakan CV Rizky Rakha Rizkha, rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Jati Indah Rp721 juta dikerjakan CV Rakhmat, dan rehabilitasi ruang kelas SDN Banjar Agung Rp1, 249 miliar dikerjakan CV Rizky Rakha Rizkha,
Dikatakannya, indikasi dugaan penyimpangan proyek Disdikbud Lamsel tersebut, dimulai dari proses perencanaan sampai adanya dugaan mark’up, serta pengondisian penunjukan pihak ketiga atau rekanan sejumlah proyek tersebut.
“Kami mendapat informasi, adanya pemberian ‘fee proyek’ oleh pihak ketiga kepada oknum pejabat Disdikbud untuk mendapatkan proyek,” tandasnya.
Sementara itu, Kadisdikbud Kabupaten Lamsel, Asep Zamhur sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.
Pasalnya, konfirmasi yang disampaikan redaksi inisial.id melalui pesan WhatsApp belum dibalas. (rs)









