Gempar Ungkap Indikasi Kerugian Negara Rp3, 177 Miliar di Dinas PUPR Tubaba

- Reporter

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

INISIALID, TULANG BAWANG BARAT-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar menyatakan, ada indikasi kerugian negara senilai Rp3, 117 miliar di Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung.

Koordinator Lapangan (Korlap) LSM Gempar, Rio menyatakan indikasi kerugian negara sebesar Rp3,177 miliar tersebut, terungkap dalam LHP Nomor: 30B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal
2 Mei 2024, atas SPI-KTKP2U Pemkab Tubaba tahun 2023.

“Indikasi kerugian negara tersebut, ditemukan BPK RI pada enam paket proyek peningkatan jalan Dinas PUPR Kabupaten Tubaba 2023,” jelas Rio, Kamis (01/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, kata Rio, kekurangan volume sebesar Rp310, 753 juta, tidak sesuai spesifikasi kontrak (TSSK) Rp2, 718 juta, dan denda keterlambatan Rp87, 812 juta.

Ia mengatakan, untuk membuktikan adanya dugaan indikasi kerugian negara di Dinas PUPR tersebut, maka LSM Gempar akan melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Insyaallah, dalam waktu dekat ini aksi unjuk rasa tersebut akan kami lakukan, agar pihak kejaksaan secepatnya melakukan penyelidikan, dan penyidikan terkait adanya dugaan Tipikor yang dilakukan penyedia jasa kontruksi, dan oknum Dinas PUPR Kabupaten Tubaba,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Tubaba, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Pasalnya, saat wartawan ingin konfirmasi temuan BPK RI Lampung tersebut, menurut salah satu pegawai Dinas PUPR Tubaba, Kadis PUPR Iwan Mursalim, dan Sekretaris Sadarsyah sedang tidak ada diruangan.

“Maaf, mas pak Kadis dan Sekretaris sedang diluar. Saya tidak tahu pulang jam berapa,” ujar salah pegawai Dinas PUPR Tubaba.

Bahkan, konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan belum mendapat tanggapan. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Triga Lampung Siap Laporkan Pinjaman Tubaba ke KPK
Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi
AKBP Firdaus Tinjau Pos Pam dan Yan Polres Mesuji
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Rabu, 29 April 2026 - 18:09 WIB

Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:14 WIB

Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!