Gubernur Lampung Hapus Pungutan Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri

- Reporter

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. (foto: ist)

Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. (foto: ist)

INISIALID, BANDARLAMPUNG-Provinsi Lampung kini tidak lagi hanya dikenal karena potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah, tetapi juga karena sosok pemimpinnya yang melakukan perubahan sesuai harapan masyarakat.

Kali ini, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menyatakan, menghapus pungutan uang komite sekolah tingkat SMA/SMK/SLB Negeri pada tahun ajaran 2025/2026.

Kemudian, untuk kebutuhan operasional sekolah tingkat SMA/SMK/SLB Negeri se-Lampung, akan dialokasikan dalam APBD setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peraturan Gubernur (Pergub) segera diterbitkan, dan pihak sekolah tidak boleh menarik uang komite dari orang tua wali murid,” kata Gubernur RMD saat memberikan pengarahan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri se-Lampung, Kamis (05/06/2025).

Dikatakannya, kebutuhan dana operasional SMA/SMK/SLB Negeri akan dialokasikan dalam APBD.

“Berapa kebutuhan sekolah, saya bantu anggarannya. Bapak dan ibu, bantu saya untuk sama-sama memperbaiki bidang pendidikan,” ujarnya.

Selain menghapus uang komite, Gubernur RMD juga menyampaikan rencana membentuk 35 sekolah unggulan di Lampung, menambah mata pelajaran pilihan untuk siswa-siswi kelas 12 yakni, bahasa Jepang, Korea, dan Arab.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung, Thomas Amirico menyatakan, kebijakan Gubernur RMD menghapus pungutan uang komite, salah satu bentuk nyata komitmen kepala daerah, bahwa setiap anak di Lampung bisa mengakses pendidikan berkualitas tanpa terbebani biaya.

“Alhamdulillah, sesuai yang disampaikan pak gubernur pungutan uang komite dihapuskan, dan biaya operasional sekolah disupport dari APBD,” kata Thomas.

Bahkan, lanjutnya, Gubernur RMD juga menegaskan pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan dari orang tua siswa-siswi, baik untuk pendaftaran maupun operasional harian sekolah.

“Intinya, tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua siswa dan mengajak sumbangan untuk operasional sekolah,” tandasnya. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur
Bupati Elfianah Bersama Kapolres Mesuji Blusukan ke Pasar Simpang Pematang
Satu Tahun Elfianah Pimpin Mesuji
Marindo Kembali Lantik Pejabat Pemprov, Siti Rahma Jadi Kabid KP2SDI Disperindag
Marindo Kurniawan “Sat Set”, Kode Keras Bawahan yang Lelet? Membongkar Mitos Sekda Superhero
112 Pejabat Bandarlampung Dilantik, Harris Jabat Dirut Bank Waway
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Senin, 30 Maret 2026 - 00:59 WIB

Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:10 WIB

Bupati Elfianah Bersama Kapolres Mesuji Blusukan ke Pasar Simpang Pematang

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:32 WIB

Satu Tahun Elfianah Pimpin Mesuji

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!