Kejari Bandarlampung Kumpulkan Badan Usaha yang Nunggak BPJS Kesehatan

- Reporter

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Bambang Irawan. (foto: ist)

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Bambang Irawan. (foto: ist)

INISIALID, BANDARLAMPUNG-Sebanyak 80 badan usaha di Kota Bandarlampung menunggak bayar iuran BPJS Kesehatan. Nilainya, mencapai Rp372 juta lebih. Sedangkan, 21 badan usaha dinyatakan patuh bayar dengan total mencapai Rp53 juta lebih.

Data tunggakan BPJS Kesehatan itu, terungkap dalam sosialisasi, mediasi, dan penandatanganan pernyataan kepatuhan badan usaha dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Hotel Swiss Bell Kota Bandarlampung, Selasa (17/06/2025).

Kegiatan yang dibuka oleh Kasi Datun Kejari Bandarlampung, Bambang Irawan mewakili Pelaksana tugas (Plt) Kajari, Nurmajayani tersebut, dihadiri 50 dari 80 badan usaha, dan pejabat BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Datun, Bambang menyatakan kegiatan pendampingan hukum tersebut bertujuan, untuk pemadanan atau upaya peningkatan daya ungkap data peserta oleh BPJS Kesehatan dengan badan usaha.

Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan komitmen badan usaha, untuk melakukan pembayaran tunggakan iuran BPJS kesehatan maupun permintaan pembaharuan data pekerja perusahaan.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut dilakukan juga evaluasi Surat Kuasa Khusus (SKK) tahap 1 tahun 2025 yang telah dilakukan Datun Kejari Bandarlampung.

“Hasil SKK itu, ada 5 badan usaha patuh akan penyampaian data, dan 40 badan usaha melakukan pembayaran iuran dengan nilai pemulihan keuangan negara senilai Rp194 juta lebih,” jelasnya.

Menurut Bambang, kegiatan pendampingan hukum oleh Datun Kejari Bandarlampung tersebut sesuai dengan Inpres No: 01/2022, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesejahteraan sosial dengan tujuan agar badan usaha mendapatkan pengetahuan mendalam terkait objek kepatuhan yang diatur dalam UU No: 24/2011.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini badan usaha semakin patuh akan kewajibannya, untuk membayar iuran BPJS Kesehatan,” tukasnya.

Ditambah Bambang, Kejari Bandarlampung akan terus melakukan pendampingan hukum, terkait program peningkatan pelayanan kesehatan yang merupakan wujud pelaksanaan kegiatan Rencana Aksi Nasional (Renaksi) tahun 2025, sebagai akselerasi visi dan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!