Tok! Hakim PN Tanjungkarang Batalkan Status Tersangka Agus Nompitu untuk Kasus Dugaan Korupsi KONI 2022

- Reporter

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Nompitu. (foto: ist)

Agus Nompitu. (foto: ist)

INISIALID, BANDARLAMPUNG-Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Kota Bandarlampung membatalkan status tersangka Agus Nompitu, atas dugaan kasus korupsi KONI Lampung tahun 2022. Hakim tunggal Dedy Wijaya Susanto mengabulkan gugatan yang diajukan Agus Nompitu.

Atas putusan PN Tanjungkarang tersebut, Chandra Muliawan, kuasa hukum Agus Nompitu mengatakan, pihaknya bersyukur atas putusan tersebut.

“Alhamdulillah, permohonan kami dikabulkan seluruhnya oleh hakim,” kata Chandra Muliawan, usai sidang di PN Tanjungkarang, Rabu (18/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Agus Nompitu secara langsung menghubungi koleganya Fajrun Najah Ahmad, wartawan senior yang saat ini  
menjadi Redaktur Khusus media online inilampung.com, untuk menyampaikan kabar menggembirakan tersebut.

“Alhamdulillah, bang. Allah meridhoi ikhtiar kita mencari kebenaran dan keadilan,” kata Agus Nompitu dengan suara bergetar penuh haru saat menelepon Fajrun Najah Ahmad usai persidangan.

Chandra Muliawan yang juga Sekretaris DPC Peradi Kota Bandarlampung, mengatakan, putusan tersebut sangat berarti bagi kliennya. Karena, sudah selama 2 tahun, Agus Nompitu menunggu status kejelasan atas perkara tersebut.

Chandra menjelaskan, pada praperadilan yang kedua ini, pihaknya menambah pembuktian dengan menghadirkan pendapat ahli pidana dan ahli administrasi negara.

“Kami juga menyertakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperluas cakupan praperadilan,” kata Chandra Muliawan.

Sementara secara terpisah, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Rahamdhan mengaku belum mengetahui isi putusan praperadilan PN Tanjungkarang tersebut. “Nanti saya cek. Akan kami koordinasikan dahulu. Nanti setelah ada perkembangan dikabari,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Diketahui, Agus Nompitu kembali mengajukan gugatan praperadilan. Sebelumnya, tahun 2024 lalu Agus juga mengajukan praperadilan. Namun, saat itu hakim menolak permohonannya, dan memenangkan Kejati Lampung sebagai tergugat.

Dalam petitum isi gugatan yang diajukan dalan praperadilan yang kedua ini, perkara Agus Nompitu terdaftar dengan nomor registrasi perkara 9/pid.pra/2025/pn.tjk/.

Diketahui, Agus Nompitu meminta 4 poin dalam permohonannya, yakni, meminta PN Tanjungkarang menerima seluruh gugatan praperadilannya, dan meminta dibatalkannya status tersangka Print-11/L.8/Fd/12/2023 tertanggal 27 Desember 2023 yang dilakukan Kejati Lampung. Kemudian, meminta PN Tanjungkarang memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, dan nama baik, harkat dan martabatnya. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!