Pindsus Kejari Tanggamus Tangani Perkara Sekda Suaidi

- Reporter

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Camat Kotaagung Timur, M Ilham Nurmay saat di PTSP Kejari Tanggamus, Rabu (02/07/2025). (foto: ist)

Mantan Camat Kotaagung Timur, M Ilham Nurmay saat di PTSP Kejari Tanggamus, Rabu (02/07/2025). (foto: ist)

INISIALID, TANGGAMUS-Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Provinsi Lampung menangani perkara dugaan tindakan kesewenang-wenangan Sekda Tanggamus, Suaidi.

Diketahui, Sekda Suaidi dilaporkan oleh M Ilham Nurmay, salah satu Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus.

“Alhamdulliah, perkara yang saya laporkan ditangani Pidsus Kejari Tanggamus,” jelas Ilham setelah menyambangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Tanggamus, (02/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilham mengatakan, tujuan melaporkan Sekda Suaidi bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab moral, dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Ilham juga menyatakan, sebagai ASN dirinya patuh dan legowo diberhentikan oleh pimpinan dari jabatan Camat Kotaagung Timur.

Namun, lanjutnya, upaya hukum yang dilakukannya hanya untuk mencari keadilan, terkait sanksi 12 bulan yang terkesan diputuskan secara sepihak oleh Inspektorat, dan Sekda Tanggamus, Suaidi.

“Dengan laporan ini, semoga pimpinan memberikan ruang klarifikasi. Karena, saya punya bukti bahwa data yang menyatakan tidak pernah hadir bekerja selama 25 hari adalah tidak benar,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Ilham telah
melaporkan Sekda Tanggamus, Suaidi ke Kejati Lampung atas dugaan tindakan kesewenang-wenangan, Jumat (13/06/2025) lalu.

Dalam laporannya, disebutkan ada dugaan tindakan kesewenang-wenangan pasca terbitnya surat keputusan (SK) No: 800/1210/45/2025, yang ditandatangani Sekda Tanggamus, Suaidi pada 27 Mei 2025.

Selanjutnya, laporan perkara Sekda Suaidi tersebut dilimpahkan bagian Intelijen Kejati Lampung ke Kejari Tanggamus dengan nomor: B-3528 11.8.3 1056.3/06/2025, pada 24 Juni 2025 lalu.

Sementara itu, Kasi Pindsus Kejari Tanggamus, Fathurrohman Hakim sampai berita ini tayang, belum memberikan tanggapan terkait penanganan laporan perkara Sekda Suaidi.

“Maaf mas, Kasi Pindsus sedang tidak ada diruangan,” ujar salah satu staf Kejari Tanggamus. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Triga Lampung Siap Laporkan Pinjaman Tubaba ke KPK
Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi
AKBP Firdaus Tinjau Pos Pam dan Yan Polres Mesuji
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Rabu, 29 April 2026 - 18:09 WIB

Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:14 WIB

Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!