Tujuh Proyek BMBK Lamteng Jadi Temuan BPK, Ini Rinciannya!

- Reporter

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

INISIALID, BANDARLAMPUNG-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, menemukan ketidak sesuaian spesifikasi, dan kekurangan volume tujuh paket proyek jalan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah.

Temuan BPK tersebut, tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Kabupaten Lamteng tahun 2024 Nomor: 25A/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

Dalam LHP BPK disebutkan, berdasarkan dokumen pelaksanaan, dan pembayaran kontrak, delapan paket proyek senilai
Rp22, 308 miliar telah diserah terimakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, hasil pemeriksaan BPK ditemukan ketidak sesuaian spesifikasi pekerjaan sebesar Rp699, 148 juta, dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp233, 918 juta.

Menurut BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No: 12/2021, syarat-syarat U
umum kontrak, dan spesifikasi teknis surat perjanjian kerja atau kontrak antara PPK Dinas BMBK dengan penyedia jasa.

Selanjutnya, BPK menyatakan permasalahan tersebut menyebabkan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konstruksi sebesar Rp921, 885 juta.

Kemudian, BPK juga merekomendasikan Bupati Lampung Tengah agar memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) BMBK memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp921, 885 juta, dan menyetorkan ke kas daerah (Kasda).

Terkait temuan BPK tersebut, Kadis BMBK Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Primadiartha Ramadheni sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Triga Lampung Siap Laporkan Pinjaman Tubaba ke KPK
Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi
AKBP Firdaus Tinjau Pos Pam dan Yan Polres Mesuji
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Rabu, 29 April 2026 - 18:09 WIB

Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:14 WIB

Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!