Advokat Persadin Lampung Soroti Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Lamteng

- Reporter

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Persadin Lampung, Syech Hud Ismail SH. (foto: ist)

Advokat Persadin Lampung, Syech Hud Ismail SH. (foto: ist)

INISIALID, BANDARLAMPUNG-Syech Hud Ismail SH, salah satu advokat Persadin Lampung menyoroti dugaan kasus kekerasan terhadap anak usia 11 tahun, di Dusun Banjar Mulya Kecamatan Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Syech mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Gunungsugih No: LP/B/40/VII/2025/SPKT/Polsek Gunungsugih/Polres Lamteng/Polda Lampung pada 23 Juli 2025.

“Kasus ini, menambah catatan kelam tumbuh kembang anak di Kabupaten Lamteng, kata Syech melalui siaran pers yang diterima inisial.id, Rabu (23/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, lanjutnya, peristiwa dugaan pidana kekerasan terhadap bocah di Kabupaten Lamteng tersebut, menjadi kado terburuk karena bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2025.

“Sepertinya, Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lamteng sudah masuk wilayah darurat kekerasan terhadap anak,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, kekerasan terhadap anak memiliki dampak yang sangat serius baik secara psikologis, fisik, sosial, maupun hukum.

Namun, imbuhnya, tindakan kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es, karena yang tampak hanya di permukaan saja dan tidak terekspose ke publik.

“Saya berharap, penyidik Polsek Gunungsugih bertindak cepat mengusut kasus tersebut, dan menyampaikannya ke publik,” tukasnya.

Ditambahkannya, pelaku kekerasan terhadap anak harus dijerat dengan UU No: 35/2024, tentang perubahan UU No: 23/2002, tentang perlindungan anak. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!