Rp3, 186 Miliar Temuan BPK Belum Dikembalikan Sekretariat DPRD Tanggamus

- Reporter

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

INISIALID, TANGGAMUS-Meskipun sudah berjalan satu tahun, uang Rp3, 186 miliar hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, hingga saat ini belum dikembalikan Sekretariat DPRD Tanggamus.

Dugaan penyelewengan APBD Tanggamus miliaran rupiah tersebut, tercatat LHP BPK RI Perwakilan Lampung Nomor: 32B/LHP/XVIII.BLP/05/2025, tertanggal 23 Mei 2025.

Dalam LHP BPK itu, disebutkan bahwa berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Tanggamus tahun 2023 No: 28B/LHP/XVIII.BLP/5/2024, tanggal 2 Mei 2024, ditemukan permasalahan realisasi belanja perjalanan dinas (Perjas) Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp3, 186 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, BPK merekomendasikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan agar memerintahkan Sekretaris DPRD memproses kelebihan pembayaran Perjas sebesar Rp3, 186 miliar kepada pihak terkait sesuai ketentuan, dan menyetorkan ke kas daerah (Kasda).

Kemudian, atas rekomendasi BPK tersebut, Bupati Tanggamus menindaklanjuti sesuai dengan surat No: 700/2465/19/2024, tanggal 29 Mei 2024, yakni memerintahkan Sekretaris DPRD untuk memproses kelebihar pembayaran Perjas sebesar Rp3, 186 miliar, dan menyetorkan ke Kasda.

Namun, berdasarkan catatan BPK tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi, karena belum dilakukan penyetoran atas kelebihan pembayaran Perjas sepenuhnya ke Kasda.

Terkait hasil pemeriksaan BPK tersebut, Sekretaris DPRD Tanggamus Andi Gunawan sampai berita ini ditayangkan inisial.id, Rabu (30/07/2025) belum memberikan tanggapan.

Pasalnya, konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp ke nomor 08127923XXXX, belum dibalas. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Triga Lampung Siap Laporkan Pinjaman Tubaba ke KPK
Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi
AKBP Firdaus Tinjau Pos Pam dan Yan Polres Mesuji
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Rabu, 29 April 2026 - 18:09 WIB

Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:14 WIB

Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!