Akhirnya, Kejati Lampung Tetapkan Heri Wardoyo cs Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT LEB

- Reporter

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pejabat PT Lampung Energi Berjaya, tersangka kasus korupsi 
uang komisi migas Rp261 miliar. (foto: dok/Penkum Kejati Lampung)

Tiga pejabat PT Lampung Energi Berjaya, tersangka kasus korupsi uang komisi migas Rp261 miliar. (foto: dok/Penkum Kejati Lampung)

INISIALID, BANDARLAMPUNG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan, dan menahan tiga pejabat badan usaha milik daerah (BUMD), di kasus dugaan korupsi uang komisi migas dari PHE OSES yang mencapai 17,28 juta dollar AS atau setara Rp 261 miliar.

Diketahui, tiga pejabat BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang ditetapkan menjadi tersangka yakni, Heri Wardoyo (Komisaris), Hermawan Eriadi (Presiden Direktur), dan Budi Kurniawan (Direktur Operasional).

Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka, dan menahan tiga pejabat PT LEB yakni, Heri Wardoyo (Komisaris), Hermawan Eriadi (Presiden Direktur), dan Budi Kurniawan (Direktur Operasional).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga tersangka itu, kami tahan selama 20 hari ke di Rutan Way Hui Bandarlampung. Untuk kasus ini, kerugian negara mencapai Rp200 miliar,” ujar Armen, Senin (22/09/2025).

Ia juga mengatakan, penyidik Pidsus Kejati masih melakukan pendalaman penyidikan, untuk melihat apakah ada tersangka lain dalam perkara ini.

Untuk diketahui, terkait pengusutan uang komisi migas itu, penyidik juga telah memeriksa mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Bahkan, kejaksaan juga melakukan penggeledahan, dan menyita sejumlah aset senilai Rp38 miliar di rumah pribadi mantan Gubernur Lampung itu. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!