Proyek BBWS-MS Resmi Dilaporkan ke Kejati Lampung

- Reporter

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD JPKP Kabupaten Pesisir Barat, resmi laporkan BBWS-MS ke Kejati Lampung, Senin (22/09/2025). (foto: dok/inisial.id)

DPD JPKP Kabupaten Pesisir Barat, resmi laporkan BBWS-MS ke Kejati Lampung, Senin (22/09/2025). (foto: dok/inisial.id)

INISIALID, BANDARLAMPUNG-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JPKP Kabupaten Pesisir Barat, resmi melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) tahun 2022-2023 sebesar Rp40 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Diketahui, BBWS-MS tahun 2022-2023 melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) membangun proyek Air Tanah dan Air Baku (ATAB) senilai Rp40 miliar di Pekon Tembakak Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

“Iya, hari kami resmi melaporkan BBWS-MS yang membangun proyek penyediaan air baku Pulau Pisang sebesar Rp40 miliar lebih dari APBN tahun anggaran 2022-2023, ke Kejati Lampung,” kata Ketua DPD JPKP Kabupaten Pesibar Bangsawan didampingi Rifasa Tim Investigasi, Senin (22/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, proyek pembangunan penyediaan air baku Pulau Pisang sebesar Rp40 miliar tersebut, dikerjakan oleh PT Masindo Bakti sesuai dengan dengan nomor kontrak AK.02.03/02/SNVT-PJPAMS/ATAB/XI/2022.

“Proyek yang dikerjakan selama 410 hari itu, terletak di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Pekon Tembakak Kecamatan Karya Penggawa, dan akan dialirkan ke Kecamatan Pulau Pisang Kabupaten Pesibar,” ujarnya.

Bangsawan mengatakan, alasan JPKP melaporkan proyek tersebut ke Kejati Lampung, karena selain ada dugaan praktek korupsi juga merusak kawasan hutan di Kabupaten Pesibar.

“Kami mendesak Kejati, untuk memeriksa pejabat BBWS-MS dan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” tukasnya.

Bangsawan juga menyatakan, JPKP
akan mengawal kasus dugaan korupsi proyek BBWS-MS tersebut, sampai Kejati Lampung menetapkan tersangka.

Dikatakannya, untuk memuluskan proyek itu PT Masindo Bakti bersama BBWS-MS meminta restu Arinal Djunaidi yang saat itu menjabat Gubernur Lampung untuk menggunakan kawasan HPT Kabupaten Pesibar untuk kegiatan pembangunan Penyediaan Air Baku Pulau Pisang seluas 7.886, 16 M².

Selanjutnya, Arinal Djunaidi memberikan izin melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung No: G/379/V.24/HK/2023, tentang pemberian persetujuan penggunaan kawasan HPT Kabupaten Pesibar yang ditandatangani pada 7 Juli 2023 lalu.

Namun, ironisnya proyek tersebut selain merusak kawasan HPT Kabupaten Pesibar juga masyarakat Pulau Pisang tidak sepenuhnya menikmati manfaat proyek tersebut. Pasalnya, saat ini penyediaan air baku tidak dinikmati oleh warga Pulau Pisang.

“Airnya memang mengalir, tapi tidak ke rumah warga dan mengalir ke tengah laut. Karena, pipanya putus,” imbuhnya

Menurutnya, proyek ini sudah tiga tahun dibangun, dan informasi masyarakat Pulau Pisang tidak menikmati air yang dijanjikan pihak rekanan maupun BBWS-MS.

Dikatakannya, berdasarkan hasil investigasi DPD JPKP menemukan kejanggalan pelaksanaan proyek milik BBWS-MS tersebut, yakni tidak adanya plang proyek yang tertulis nilai kontrak, penggunakan pipa besi bermerek medium, kedalaman galian hanya 60 cm, pemasangan sayap bendungan menurut keterangan tukang kedalaman galian cuma 30 cm, dan ada yang dipasang diatas batu besar.

Kemudian, lantai punggung gajah dipasang coran semen dengan tebal 30 cm split dicampur batu ukuran 3/5cm diatas batu-batu besar yang masih bulat alias ditumpangi, bak penampung utama yang akan dialirkan ke pipa pengucorannya memakai batu split dan batu 3/5cm untuk campurannya, selder bak penampungan utama tidak memakai besi hanya pasangan batu belah, lokasi bak penampungan utama tersebut sudah masuk dalam kawasan hutan, pengrusakan kawasan hutan, dan pasangan pipa tidak memakai bantalan coran atau penyangga.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, Kepala Balai BBWS-MS Elroy Koyari belum memberikan tanggapan, terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan penyediaan air baku Pulau Pisang di Kabupaten Pesibar.(rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!