Kejati Lampung Ungkap Modus Tersangka Petinggi PT LEB di Kasus Korupsi PI 10 Persen

- Reporter

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pejabat PT Lampung Energi Berjaya, tersangka kasus korupsi 
uang komisi migas Rp261 miliar. (foto: dok/Penkum Kejati Lampung)

Tiga pejabat PT Lampung Energi Berjaya, tersangka kasus korupsi uang komisi migas Rp261 miliar. (foto: dok/Penkum Kejati Lampung)

INISIALID,BANDARLAMPUNG
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkap modus tersangka kasus dugaan korupsi, pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK-OSES).

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT
Lampung Energi Berjaya (LEB), salah satu anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU), dengan kerugian keuangan negara senilai Rp200 miliar.

Ada tiga orang pejabat PT LEB yang ditetapkan sebagai tersangka yakni,
Heri Wardoyo (Komisaris), Hermawan Eriadi (Presiden Direktur), dan Budi Kurniawan (Direktur Operasional).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka yaitu, pada saat PT LEB menerima dana PI 10 persen WK-OSES 17,28 juta dollar AS atau setara Rp261 miliar, tidak dikelola sesuai dengan core bussines dalam kegiatan minyak dan gas bumi (Migas).

“Dana PI 10 persen itu, digunakan para tersangka untuk pembayaran gaji, bonus dan tantiem pegawai PT LEB,” jelas Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan melalui siaran pers yang diterima Inisial.id, Rabu (23/09/2025).

Bahkan, lanjutnya, dana PI 10 persen WK-OSES itu dijadikan deviden, dan dibagikan kepada PT Lampung Jasa Utama (LJU), PDAM Way Guruh dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

“Akibat perbuatan para tersangka, ada kerugian keuangan negara sebesar Rp200 miliar. Temuan ini, sesuai laporan hasil audit BPKP Lampung No: PE.03.03/5-919/PW08/5/2025 pada 29 Agustus 2025,” tukasnya.

Ricky mengklaim, bahwa penanganan dugaan kasus korupsi dana PI 10 persen WK-OSES yang dilakukan Kejati Lampung mejadi role model dalam pengelolaan dana PI 10 persen se-Indonesia.

Ditambahkannya, Kejati berharap kedepannya dana PI 10 persen dapat dikelola secara benar, dan tepat untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga bermanfaat bagi masyarakat. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!