Ini Alasan Kejati Lampung Rahasiakan Hasil Penggeledahan di Rumah Mantan Bupati Pesawaran

- Reporter

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo. (foto: ist)

Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo. (foto: ist)

INISIALID, BANDARLAMPUNG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih menutup rapat informasi hasil penggeledahan di rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu (24/09/2025) lalu.

Diduga kedatangan penyidik Pidsus Kejati Lampung ke rumah pribadi Dendi Ramadhona, di Gang Bukit Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung, terkait kasus dugaan korupsi proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan (JP) tahun 20222 senilai Rp8 miliar.

Kabar penggeledahan tersebut, dibenarkan oleh Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo. Namun, Danang enggan membeberkan hasil penggeledahan tersebut kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, ada penggeledahan di rumah mantan Bupati Pesawaran, untuk memenuhi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum perkara terkait,” kata Danang kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di kantor Pemprov Lampung, Jumat (26/09/2025).

Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kejaksaan tidak semuanya bisa disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Jadi, agar masyarakat tahu bahwa proses penegakan hukum membutuhkan waktu, dan tindakan-tindakan sesuai prosedur yang ada,” tandasnya. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!