INISIALID, JAKARTA-Triga Lampung kembali melakukan aksi demo polemik luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Company (SGC), di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin (13/10/2025).
Namun, massa aksi Triga Lampung gabungan koalisi tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni, Pematank, Akar, dan Aliansi Keramat kembali dibuat kecewa dengan ulah para wakil rakyatnya di Senayan.
Pasalnya, tidak ada satu pun anggota DPR RI asal Lampung yang menemui mereka saat aksi berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khususnya, anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung II yakni, Hanan A. Rozak dan Aprozi Alam (Golkar), Dwita Ria Gunadi dan Bob Hasan (Gerinda), Chusnunia (PKB), Marwan Cik Asan (Demokrat), Irham Jafar Lan Putra (PAN), Tamanuri (NasDem) Ahmad Junaidi (PKS), dan I Ketut Suwendra (PDIP).
Diketahui, anggota DPR RI Dapil Lampung II periode 2024-2029 memperoleh suara dari masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat.
Dalam orasinya, Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli SH mengaku kecewa dengan tidak adanya perwakilan anggota DPR RI asal Lampung, yang menemui massa aksi Triga Lampung.
“Iya, kami sangat kecewa dengan wakil rakyat di Senayan. Khususnya, anggota DPR RI Dapil Lampung II. Karena, kami sudah 7 kali melakukan aksi demo terkait tuntutan ukur ulang lahan HGU PT SGC ini,” kata Romli yang diamini Ketua Umum DPP Akar, Indra Mustain, dan Koordinator Aliansi Keramat, Sudirman Dewa.
Menurutnya, masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang, dan Lampung Tengah sudah menjerit karena lahan mereka di klaim masuk HGU PT SGC.
“Keluhan ini, sudah lama. Tapi, pihak-pihak yang tahu ‘tutup telinga’. Masyarakat butuh bantuan, tapi anggota DPR asal Lampung terkesan tidak peduli, untuk memperjuangkan lahan milik rakyat yang dikuasai PT SGC,” kata Romli.
Dikatakannya, aksi unjuk rasa Triga Lampung ke DPR RI adalah untuk menagih janji politik wakil rakyat di Senayan, untuk melakukan ukur ulang lahan HGU yang saat ini dikuasai oleh PT SGC.
Romli mengatakan, ukur ulang lahan adalah satu-satunya jalan untuk mendapatkan kepastian hukum, dan memisahkan hak-hak rakyat dari klaim korporasi.
“Jadi, demo kali ini secara khusus kami mendesak Pansus Agraria DPR RI segera mengambil peran sentral dalam penyelesaian konflik HGU PT SGC,” imbuhnya.
Inti, kata Romli, dari tuntutan rakyat adalah ukuran ulang lahan HGU PT SGC harus segera dilaksanakan, karena perusahaan perkebunan tebu tersebut telah menguasai lahan melebihi batas sah, termasuk tanah ulayat, lahan rawa, dan tanah enclave milik rakyat.
“Kami mendesak, ukur ulang lahan HGU PT SGC tersebut dilakukan tahun 2026. Apabila, tidak ada respon dari DPR dan Kementerian ATR/BPN, maka Triga Lampung kembali melakukan aksi demo dengan mengerahkan massa yang lebih banyak,” tandasnya.(rs)