INISIALID, TULANG BAWANG BARAT-Dua orang oknum kepala bidang (Kabid) pada Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung diduga selewengkan dana operasional kantor.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan, Selasa (28/10/2025). Kedua oknum kabid tersebut menerima uang persediaan (UP). Rinciannya, Kabid Tata lingkungan menerima UP dan GU sebesar Rp7.717.000 dan fisik uang tunai sebesar Rp2.250.000
Akan tetapi, dokumen SPJ yang bisa dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp2. 280.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan, Kabid Pengendalian menerima UP dan GU sebesar Rp23. 463.000, dan fisik uang tunai sebesar Rp.8.250.000.
Sementara, dokumen SPJ yang bisa dipertanggungjawabkan hanya Rp.10.709.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media ini, ada dugaan penyelewengan dana jutaan rupiah yang dilakukan dua Kabid DLH Kabupaten Tubaba.
Atas dugaan tersebut, aparat penegak hukum (APH) diminta untuk menelisik kemana arah dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Pasalnya, DLH Tubaba sudah cukup dalam pusara permasalahan penyelewengan, dan dugaan korupsi APBD.
Sementara itu, sampai berita ini di tayangkan kedua oknum Kabid DLH Kabupaten Tubaba, belum memberikan tanggapan.
Pasalnya, saat di konfirmasi wartawan kedua oknum Kabid tersebut tidak ada di kantornya. (ram)









