INISIALID, BANDARLAMPUNG-Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Way Halim, Kota Bandarlampung menyerap aspirasi masyarakat enam kelurahan dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RKPD tahun 2027.
Camat Way Halim, Sudarwono mengatakan, Musrenbang kecamatan bertujuan untuk membahas, mengusul dan menyepakati program-program prioritas tingkat kelurahan yang terintegrasi dengan Pemkot Bandarlampung.
“Usulan dari enam kelurahan itu, akan
dikoordinasikan ke Bapperida, PU dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung,” kata Sudarwono, Kamis (12/02/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi, lanjutnya, Musrenbang tingkat kecamatan untuk menyusun dokumen rencana pembangunan yang menjadi masukan dalam Rencana Kerja (Renja) SKPD tahun 2027.
“Musrenbang ini, merupakan forum penting untuk menyampaikan usulan rencana kegiatan, dan program pembangunan,” imbuhnya.
Sudarwono berharap, dengan adanya Musrenbang tingkat kecamatan akan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan sesuai aspirasi masyarakat enam kelurahan di Kecamatan Way Halim. (Rifki)









