INISIALID, BANDARLAMPUNG-Retribusi parkir menjadi andalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Kadishub Bandarlampung, Socrat Pringgodanu menyatakan, berkomitmen untuk meningkatkan PAD 2026 dari potensi retribusi parkir roda empat, dan dua.
“Tahun ini, kami akan menertibkan parkir liar, dan mencari titik-titik parkir baru yang berpotensi untuk peningkatan PAD,” kata Socrat, Jumat (13/02/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, apabila dikelola secara optimal dan transparan pendapatan daerah dari retribusi parkir memiliki kontribusi yang cukup signifikan untuk
peningkatan PAD Kota Bandarlampung.
“Dishub, akan melakukan pendataan ulang titik parkir resmi, menertibkan parkir liar, dan memperketat pengawasan untuk mencegah kebocoran retribusi,” tukasnya.
Menurutnya, penertiban parkir liar tidak hanya bertujuan meningkatkan pemasukan daerah, tetapi juga menciptakan ketertiban lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.
Ia juga mengatakan, kawasan pusat kota dan area perdagangan menjadi prioritas pengawasan, karena kerap terjadi pelanggaran parkir di sisi jalan hingga menimbulkan kemacetan yang berkepanjangan.
Bahkan, lanjutnya, Dishub akan melakukan evaluasi sistem pengelolaan parkir, dan pembinaan terhadap juru parkir agar lebih tertib dan profesional.
“Kita berharap, dengan pengawasan dan pembinaan juru parkir target PAD 2026 dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya. (mitha)









