BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID)-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melantik, dan mengambil sumpah jabatan Mulyadi Irsan sebagai penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, di Mahan Agung, Rabu (27/09/2023).
Diketahui, Mulyadi Irsan yang saat ini menjabat Kepala Bappeda Lampung, dilantik sebagai Pj Bupati Tanggamus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Mendagri No: 100.2.1.3-3961 tahun 2023.
Gubernur Arinal, mengingatkan Mulyadi Irsan yang baru dilantik sebagai Pj Bupati Tanggamus segera menyesuaikan diri, menjaga kondusivitas, dan mempercepat pemenuhan kebutuhan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ingatkan, kepercayaan yang diberikan pemerintah maupun elemen masyarakat, harus disikapi dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi, agar target pembangunan untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Tanggamus segera terwujud,” ujar Arinal.
Menurutnya, meskipun masa jabatan Pj Bupati Tanggamus hanya satu tahun dirasakan terlalu singkat, untuk menyelesaikan beragam persoalan, dan isu strategis daerah. Namun, strategi dan langkah peningkatan pertumbuhan perekonomian masyarakat berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengendalian inflasi, dan kualitas infrastruktur wilayah segera terbentuk.
Gubenur Arinal juga mengingatkan, empat larangan kepada Pj Bupati Tanggamus yakni, melakukan mutasi pegawai, membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
“Empat larangan itu, bisa dilakukan Pj Bupati apabila disetujui Mendagri melalui Gubernur sesuai prosedur, dan mekanisme yang berlaku,” tukasnya.
Gubernur Arinal juga menyampaikan
ucapan terimakasih, dan penghargaan kepada Dewi Handajani, dan AM Syafi’i yang menggulirkan berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat selama menjadi Bupati dan Wabup Tanggamus.
Selan itu, Arinal juga memberikan apresiasi kepada Sekdakab, Hamid Heriyansah Lubis selama menjadi Plh Bupati Tanggamus.
“Saya minta Sekdakab Tanggamus, kembali fokus membantu kepala daerah menyusun kebijakan-kebijakan, dan memberikan pelayanan administratif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (Bud/*)









