Empat Poin Pesan Arinal di Pelantikan Pj Bupati Tanggamus

- Reporter

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Arinal Djunaidi saat melantik Mulyadi Irsan sebagai penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, di Mahan Agung, Rabu (27/09/2023). (foto: ist)

Gubernur Arinal Djunaidi saat melantik Mulyadi Irsan sebagai penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, di Mahan Agung, Rabu (27/09/2023). (foto: ist)

BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID)-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melantik, dan mengambil sumpah jabatan Mulyadi Irsan sebagai penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, di Mahan Agung, Rabu (27/09/2023).

Diketahui, Mulyadi Irsan yang saat ini menjabat Kepala Bappeda Lampung, dilantik sebagai Pj Bupati Tanggamus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Mendagri No: 100.2.1.3-3961 tahun 2023.

Gubernur Arinal, mengingatkan Mulyadi Irsan yang baru dilantik sebagai Pj Bupati Tanggamus segera menyesuaikan diri, menjaga kondusivitas, dan mempercepat pemenuhan kebutuhan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingatkan, kepercayaan yang diberikan pemerintah maupun elemen masyarakat, harus disikapi dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi, agar target pembangunan untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Tanggamus segera terwujud,” ujar Arinal.

Menurutnya, meskipun masa jabatan Pj Bupati Tanggamus hanya satu tahun dirasakan terlalu singkat, untuk menyelesaikan beragam persoalan, dan isu strategis daerah. Namun, strategi dan langkah peningkatan pertumbuhan perekonomian masyarakat berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengendalian inflasi, dan kualitas infrastruktur wilayah segera terbentuk.

Gubenur Arinal juga mengingatkan, empat larangan kepada Pj Bupati Tanggamus yakni, melakukan mutasi pegawai, membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

“Empat larangan itu, bisa dilakukan Pj Bupati apabila disetujui Mendagri melalui Gubernur sesuai prosedur, dan mekanisme yang berlaku,” tukasnya.

Gubernur Arinal juga menyampaikan
ucapan terimakasih, dan penghargaan kepada Dewi Handajani, dan AM Syafi’i yang menggulirkan berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat selama menjadi Bupati dan Wabup Tanggamus.

Selan itu, Arinal juga memberikan apresiasi kepada Sekdakab, Hamid Heriyansah Lubis selama menjadi Plh Bupati Tanggamus.

“Saya minta Sekdakab Tanggamus, kembali fokus membantu kepala daerah menyusun kebijakan-kebijakan, dan memberikan pelayanan administratif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (Bud/*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!