BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID)-Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung kembali diganti.
Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Lampung dari Yusnadewi kepada Masmudi tersebut, dihadiri Gubernur Arinal Djunaidi bersama bupati dan walikota se-Lampung.
Untuk diketahui, Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekjen BPK RI No: 274/K/X X.3/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam SK Sekjen BPK RI itu, ditetapkan Yusnadewi yang sebelumnya menjabat Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, menjadi Inspektur Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan Inspektorat Utama.
Selanjutnya, Masmudi yang sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, ditetapkan sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal menyampaikan ucapan selamat datang kepada Masmudi yang menggantikan Yusnadewi sebagai
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang baru.
“Selamat bertugas di Bumi Lampung pak Masmudi. Saya yakin, dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik serta melanjutkan upaya-upaya konstruktif yang telah dilakukan sebelumnya,” kata Arinal di Auditorium BPK Lampung, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, peranan BPK sangatlah penting dalam akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi pengelolaan keuangan publik.
Arinal menyatakan, Pemda menyadari pentingnya menjalankan tata kelola keuangan yang baik tidak hanya mencakup pengelolaan anggaran. Namun, aspek pencegahan dan penyelewengan dana publik melalui pengawasan yang ketat, pertanggungjawaban serta penggunaan dana untuk kepentingan masyarakat.
Ditambahkannya, berdasarkan LHP BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) ke-9 secara berturut-turut.
Arinal juga menyampaikan apresiasinya kepada Yusnadewi selama menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Lampung.
“Saya berterima kasih, kepada ibu
Yusnadewi yang telah memberikan dampak positif bagi tata kelola keuangan di Provinsi Lampung,” tukasnya.
Sementara itu, anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasinya kepada Pemda di Provinsi Lampung, terkait pencapaian tata kelola keuangan.
“Kami berikan apresiasi, atas capaian opini WTP yang telah diraih Pemda se-Lampung,” tandasnya.(Bud/*)









