INISIALID, BANDARLAMPUNG-Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Keramat akan melakukan aksi unjuk rasa atau demo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan BPK RI Perwakilan Lampung, Selasa (11/06/2024) mendatang.
Dalam aksi demo kali ini, Aliansi Keramat mendesak Kejati Lampung mengusut dugaan penyelewengan dan praktek KKN serta gratifikasi sejumlah proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023.
Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Gerak, Sudirman Dewa mewakili Aliansi Keramat melalui siaran persnya, Minggu (09/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudir menyatakan, berdasarkan hasil investigasi Aliansi Keramat di lapangan diduga terjadi praktek KKN dan gratifikasi terkait realisasi proyek di Disdikbud Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2023.
“Iya, kami akan melakukan demo ke Kejati Lampung, untuk menyampaikan dugaan penyelewengan, praktek KKN dan gratifikasi realisasi kegiatan tahun 2023 di Disdikbud Lamsel,” ujar Sudir.
Ia menjelaskan, proyek Disdikbud Lamsel tahun 2023 yang diduga bermasalah, yakni pembangunan toilet atau jamban SMPN 3 Natar Rp157 juta dikerjalan oleh CV Dokoba Corp, pembangunan ruang UKS SMPN 3 Natar Rp266 juta dikerjakan oleh CV Jalasena Pratama, pembangunan ruang laboratorium komputer SMPN 3 Natar Rp362 juta dikerjakan CV Rahman Jaya, dan rehabilitasi ruang kelas SMPN 3 Natar Rp1, 393 miliar dikerjakan Alfatiha Perkasa.
Kemudian, lanjutnya, pembangunan ruang perpustakaan SMPN Natar Rp405 juta, dikerjakan CV Aura Perdana Utama, pembangunan ruang laboratorium IPA SMPN 6 Natar Rp443 juta dikerjakan Tuan Derajat, dan rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Kali Asin Rp434 juta dikerjakan CV Jaya Nawawi.
Selanjutnya, rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Jati Indah Rp721 juta dikerjakan CV Rakhmat, rehabilitasi ruang kelas SDN Banjar Agung Rp1, 249 miliar dikerjakan CV Rizky Rakha Rizkha, rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Jati Indah Rp721 juta dikerjakan CV Rakhmat, dan rehabilitasi ruang kelas SDN Banjar Agung Rp1, 249 miliar dikerjakan CV Rizky Rakha Rizkha,
Sudir mengatakan, indikasi dugaan penyimpangan proyek Disdikbud Lamsel tersebut, dimulai dari proses perencanaan sampai adanya dugaan mark’up, serta pengondisian penunjukan pihak ketiga atau rekanan sejumlah proyek tersebut.
“Kami juga mendapat informasi, adanya pemberian ‘fee proyek’ oleh pihak ketiga kepada oknum pejabat Disdikbud untuk memuluskan mendapatkan proyek tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kadiadikbud Kabupaten Lamsel, Asep Zamhur sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.
Pasalnya, konfirmasi yang disampaikan redaksi inisial.id melalui pesan WhatsApp, Minggu (09/06/2024) malam belum dibalas. (rs)









