Miliki 51 Pil Ekstasi, Pemuda asal Banten Dibekuk Satresnarkoba Polres Mesuji

- Reporter

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MA, yang diamankan Satresnarkoba Polres Mesuji, Sabtu (15/06/2024). (foto: ist)

Tersangka MA, yang diamankan Satresnarkoba Polres Mesuji, Sabtu (15/06/2024). (foto: ist)

INISIALID, MESUJI-Jajaran Satreskoba Polres Mesuji, Provinsi Lampung membekuk seorang pemuda asal Provinsi Banten, yang kedapatan memiliki 51 butir pil ekstasi, Sabtu (15/06/2024) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu Andy Ruswandy mewakili Kapolres AKBP Ade Hermanto mengatakan, jajaran Satreskoba menangkap seorang pria berinisial MA alias DD (21) warga Desa Cikadongdong Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

“Tersangka MA, kami tangkap dini hari karena memiliki narkotika jenis pil ekstasi sebagai 51 butir,” jelas Iptu Andy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, tersangka MA ditangkap
Satreskoba Polres Mesuji di jalan poros Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, setelah pulang membeli 51 butir pil ekstasi yang dikemas dalam 5 bungkus plastik klip.

“Tersangka MA, berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya saat akan ditangkap petugas. Namun, dengan ketelitian petugas, akhirnya barang bukti tersebut berhasil ditemukan,” ujar Iptu Andy.

Dikatakan Kasat Narkoba, barang bukti narkotika itu disembunyikan oleh tersangka MA di kotak rokok merk mami baru didalamnya ada 1 plastik warna putih, yang berisikan 5 plastik klip dengan 51 butir ekstasi dengan berat bruto 23,68, dan sejumlah uang senilai Rp300 ribu.

“Saat ini, tersangka MA telah ditahan di Polres Mesuji, dan akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No: 35/2009, tentang narkotika,” tandasnya. (more)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Kunker ke Kabupaten Mesuji, Gubernur RMD Bertemu Eks Bupati Khamami
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Triga Lampung Siap Laporkan Pinjaman Tubaba ke KPK
Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kunker ke Kabupaten Mesuji, Gubernur RMD Bertemu Eks Bupati Khamami

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Rabu, 29 April 2026 - 18:09 WIB

Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!