BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID) – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) fungsional bidang kesehatan di Provinsi Lampung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Arinal Djunaidi.
Kali ini, SK pengangkatan P3K jabatan fungsional kesehatan tersebut, diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia yang akrab disapa mbak Nunik, di Gedung Pusiban, Kamis (08/06/2023).
Diketahui, proses seleksi P3K jabatan fungsional kesehatan itu, dilakukan secara terbuka dan transparan dengan beberapa tahapan yaitu, pendaftaran dan seleksi administrasi dilakukan secara online pada 3-23 November tahun 2022 lalu. Kemudian, seleksi kompetensi dilaksanakan pada 7-10 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini, adalah hari yang berbahagia bagi P3K yang telah diangkat. Karena, bukan sekedar menjadi pegawai pemerintah, tetapi terbentang luas ladang pahala dengan pengabdian dalam menyelamatkan nyawa orang lain,” ujar Nunik.
Dia mengatakan, Pemprov Lampung menyadari betapa pentingnya sumber daya manusia (SDM) khususnya bidang kesehatan. Karena, kompleksnya masalah, dan tantangan bidang kesehatan. Contohnya, kasus Covid-19 menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya bidang kesehatan.
“Bidang kesehatan, menjadi perhatian utama. Karena, jika bidang kesehatan terguncang, maka bidang yang lain juga akan ikut goyah,” ujar Nunik.
Sekedar untuk diketahui, sesuai hasil seleksi P3K bidang kesehatan. Pemprov Lampung, telah menetapkan 156 formasi tenaga kesehatan yakni, 8 dokter spesialis, 14 dokter umum, 4 bidan, 2 penata anestesi, 66 perawat, 15 penata labolatorium kesehatan, dan 47 penata pendukung kesehatan lainnya. (*)









