INISIALID, MESUJI-Bupati Mesuji Provinsi Lampung, Elfianah melantik Najmul Fikri sebagai Penjabat (Pj) Sekda, menggantikan Wahyu Arswendo Umbara.
Pelantikan dan sumpah jabatan serta serah terima (Sertijab) Pj Sekda Mesuji, Rabu (04/06/2025) itu, dihadiri Wakil Bupati, Yugi Wicaksono bersama Forkopimda, dan sejumlah pejabat kabupaten setempat.
Diketahui, saat ini Najmul Fikri menjabat Kepala Dinakertrans Kabupaten Mesuji, dan Wahyu masih dipercaya untuk menempati posisi sebagai Sekretaris DPRD kabupaten setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Elfianah mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No: 91/2014, masa jabatan Pj Sekda dapat diperpanjang satu kali atau maksimal selama enam bulan.
“Sebelumnya, Wahyu telah menjabat sebagai Pj Sekda dua kali selama sembilan bulan. Perpanjangan jabatan tersebut, adalah kebijakan Bupati Mesuji yang disetujui Gubernur Lampung,” jelasnya.
Menurut Elfianah, pelantikan Najmul Fikri sebagai Pj Sekda Mesuji sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati No: 800/1920/V.03/KPTS/MSJ/2025, dengan merujuk rekomendasi Gubernur Lampung melalui SK No: 800/1.3.3/1978/M/VI.04/2025, tertanggal 20 Mei 2025, serta UU No: 23/2014.
“Sekda mempunyai peran sangat penting, karena berkewajiban membantu kepala daerah menyusun kebijakan, membina hubungan kerja bersama dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya,” tukas Elfianah.
Menurutnya, jabatan Pj Sekda Mesuji merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah.
“Saya minta Najmul, selaku Pj Sekda yang baru dilantik dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut,” tandasnya. (rs)









