INISIALID, BANDARLAMPUNG-Provinsi Lampung kini tidak lagi hanya dikenal karena potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah, tetapi juga karena sosok pemimpinnya yang melakukan perubahan sesuai harapan masyarakat.
Kali ini, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menyatakan, menghapus pungutan uang komite sekolah tingkat SMA/SMK/SLB Negeri pada tahun ajaran 2025/2026.
Kemudian, untuk kebutuhan operasional sekolah tingkat SMA/SMK/SLB Negeri se-Lampung, akan dialokasikan dalam APBD setiap tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peraturan Gubernur (Pergub) segera diterbitkan, dan pihak sekolah tidak boleh menarik uang komite dari orang tua wali murid,” kata Gubernur RMD saat memberikan pengarahan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri se-Lampung, Kamis (05/06/2025).
Dikatakannya, kebutuhan dana operasional SMA/SMK/SLB Negeri akan dialokasikan dalam APBD.
“Berapa kebutuhan sekolah, saya bantu anggarannya. Bapak dan ibu, bantu saya untuk sama-sama memperbaiki bidang pendidikan,” ujarnya.
Selain menghapus uang komite, Gubernur RMD juga menyampaikan rencana membentuk 35 sekolah unggulan di Lampung, menambah mata pelajaran pilihan untuk siswa-siswi kelas 12 yakni, bahasa Jepang, Korea, dan Arab.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung, Thomas Amirico menyatakan, kebijakan Gubernur RMD menghapus pungutan uang komite, salah satu bentuk nyata komitmen kepala daerah, bahwa setiap anak di Lampung bisa mengakses pendidikan berkualitas tanpa terbebani biaya.
“Alhamdulillah, sesuai yang disampaikan pak gubernur pungutan uang komite dihapuskan, dan biaya operasional sekolah disupport dari APBD,” kata Thomas.
Bahkan, lanjutnya, Gubernur RMD juga menegaskan pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan dari orang tua siswa-siswi, baik untuk pendaftaran maupun operasional harian sekolah.
“Intinya, tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua siswa dan mengajak sumbangan untuk operasional sekolah,” tandasnya. (rs)









